GARUT – Aksi koboy dilakukan oleh Kepala SMKN 1 Garut, Dadang Johar Arifin. Senjata api itu dia simpan di saku celananya saat mendatangi Ketua Kadin Garut di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Kedatangan Sang Kepsek, terkait sengketa penggunaan lahan Toserba Patriot yang digunakan oleh Kadin Garut.
“Saya membawa ini (senjata api) karena untuk jaga diri. Takut terjadi apa-apa, saya bawa senjata dan disimpan di celana. Senjata api ini juga legalm,” ucap Dadang ditemui wartawan di SMKN 1 Garut, Selasa (9/6/2020).
Senjata tersebut, kata dia, dibawa karena dirinya khawatir terjadi keributan. Apalagi saat pertemuan pada Jumat (5/6/2020) banyak yang memprovokasi.
Sedangkan ia hanya datang dengan stafnya yang tak lebih dari 10 orang. Jika terjadi kerusuhan, ia bersama staf SMKN 1 Garut tak akan sanggup melawan.
“Senjata yang dibawa ini, murni untuk membela diri. Saya juga tidak keluarkan senjatanya. Cuma disimpan di saku celana,” ucapnya.
Terkait gedung di Simpang Lima yang dipermasalahkan, menurut Dadang merupakan aset dari Pemprov Jawa Barat. Bukan seperti klaim Kadin Garut yang menyebut gedung itu aset dari Pemkab Garut.
Gedung yang jadi Toserba Patriot itu, bukan tidak digunakan. Melainkan dalam tahap renovasi.
“Karena adanya pandemi corona, jadi aktivitas di Toserba dihentikan sementara,” katanya.
Gedung yang jadi toserba di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, sudah lama dipakai sebagai tempat praktik siswa SMKN 1 Garut. Namun sudah beberapa lama gedung itu dikosongkan. (*)