BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus sindikat pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di Jalan Industri Raya, Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/05/2020).
Narkoba yang berhasil dibongkar satuan petugas (satgas) BNN itu berupa ratusan kilogram sabu dan ekstasi.
“Iya, kami baru saja menangkap sindikat pengedar narkoba. Ada ratusan kilogram sabu dan ekstasi yang berhasil diungkap,” ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari, di tempat kejadian perkara (TKP).
Arman menyebutkan, barang bukti yang berhasil dibongkar adalah sabu yang disimpan dalam karung beras.
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus yang isinya kurang lebih 160.000 butir.
“Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti,” bebernya.
Para tersangka menutupi aktifitasnya dengan mengkamuflase tempatnya sebagai toko beras.
Sementara itu, Yulius yang merupakan salah satu warga mengatakan, tempat tersebut baru tiga kali dijadikan toko beras dan setiap hari tidak ada aktifitas kecuali malam hari. Namun, tidak setiap hari.
“Kegiatan mereka selalu tertutup dan tidak pernah berinteraksi dengan warga. Makanya, kami kaget saat BNN melakukan penggerebekan,” ucap Yulius.
Saat ini seorang tersangka bernama Agustiar (33) dan bersama rekannya, serta barang bukti turut diamankan petugas BNN guna penyelidikan lebih lanjut. (Jar)