CIAMIS – Ada-ada saja yang dilakukan oleh lima orang di Ciamis ini. Rayakan Lebaran Idul Fitri, mereka menggelar pesta miras (minuman keras) oplosan. Parahnya, dua diantara mereka adalah pasangan suami istri (pasutri). Akibat pesta miras oplosan itu, pasutri tersebut tewas, sementara tiga orang lainnya koma di rumah sakit.
Pasutri yang meregang nyawa akibat pesta miras oplosan pasca lebaran itu adalah RG (28) dan MY (28). Pesta miras tersebut digelar pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah MY di Kertasari.
Sementara tiga orang lainnya yang terlibat pesta miras oplosan itu adalah AR, Bu dan Si. Miras oplosan yang mereka tengak adalah jenis suliwa.
Usai pesta itu, Selasa (25/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, RG dan MY merasakan gejala sesak napas disertai pusing.
Pasutri tersebut kemudian dilarikan ke RSU Ciamis untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun kondisinya sudah cukup parah, pasutri itu tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
“RG meninggal dunia di RSU Ciamis Rabu (27/5/2020) pukul 02.00 WIB, dan isterinya, MY meninggal Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra didampingi Wakapolres Kompol Ari S Wibowo dan Kasat Narkoba AKP Darli kepada sejumlah wartawan Kamis (28/5/2020).
Sementara korban Bu dan Si juga mengalami gejala yang sama pusing dan sesak napas dilarikan ke RSU Ciamis, Rabu pukul 09.00 WIB. Keduanya dirawat di RSU Ciamis.
Sedangkan AR, yang semula tidak dirawat kini dirawat di RSUD Ciamis.
Dari pemeriksaan petugas diketahui jenis miras yang dikonsumsi para korban adalah jenis suliwa yang diperoleh dari E, warga Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Ciamis.
Dari hasil pemeriksaan, Suliwa tersebut ternyata dipesan pelaku penjual secara online, dari Jakarta.
“Dari pelaku penjual yang sudah diamankan, diketahui miras tersebut berasal dari Jakarta. Dipesan secara online,” ucap Kapolres.
Polres Ciamis telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku penjual miras jenis suliwa.
“Kami masih mendalami kasus ini,” kata Kapolres. (red)