CIREBON – Berjalan dengan baikah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat di Kabupaten Cirebon? Padahal, seiring dengan pemberlakuan itu, bupati setempat juga mengeluarkan peraturan berikut pengenaan sanksi bagi warganya yang melanggar aturan PSBB. Tapi faktanya, banyak kawasan di Kabupaten Cirebon yang masih dipenuhi dengan aktivitas layaknya kondisi tanpa corona.
Sebut saja di kawasan Pasar Sumber, Plered, Ciledug, Gebang, dan kawasan lainnya. Aktivitas di kawasan-kawasan tersebut masih berjalan layaknya kondisi tanpa corona. Terlebih saat sore hari jelang waktu berbuka puasa, tampak pemandangan kerumunan warga di sejumlah tempat penjualan makanan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengakui kalau kesadaran warganya masih minim dalam menaati aturan selama PSBB Jawa Barat.
Padahal, menurut dia, keberhasilan PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon bergantung pada peran serta masyarakat. Untuk itu, orang nomor satu di Pemkab Cirebon ini mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan PSBB supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Jika PSBB ingin berhasil, peran serta masyarakatnya harus ditingkatkan lagi,” ujar Bupati Imron, di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (14/5/2020).
Dalam hal ini, lanjut dia, Pemkab Cirebon juga tidak pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB. Di antaranya, melalui patroli rutin yang dilaksanakan dengan instansi terkait dari mulai Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, dan lainnya.
Imron juga tak menampik kesimpangsiuran sanksi yang diberikan kepada oknum yang melanggar selama PSBB Jawa Barat. “Selama ini kami hanya mengedepankan langkah persuasif berupa teguran kepada para pelanggar PSBB. Tapi sanksi bagi pengendara yang kedapatan melanggar terutama saat melintasi check point langsung diminta putar balik,” katanya.
Pemkab Cirebon Bakal Kelimpungan Jika Covid-19 Tak Kelar Agustus 2020
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengakui jika pandemi Covid-19 belum berakhir hingga Agustus 2020 maka Pemkab Cirebon akan kelimpungan, terlebih dalam hal menyiapkan anggaran.
“Memang dari Pemkab Cirebon agak berat untuk menyiapkan anggarannya kalau pandemi masih berlangsung hingga Agustus 2020,” ujar Rahmat, Kamis (14/5/2020).
Hal serupa, kata dia, juga akan dirasakan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia. Pasalnya, pemerintah daerah telah kehabisan anggaran untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Terkait anggaran tersebut, Rahmat mengakui, Pemkab Cirebon belum menemukan solusi mengenai sumber anggaran jika pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga Agustus 2020.
“Sekarang saja Pemkab Cirebon bisa jadi tidak melaksanakan proyek pembangunan,” kata Rahmat.
Saat ini, Pemkab Cirebon sudah menggelontorkan anggaran Rp 121 miliar yang dialokasikan untuk penanganan covid-19. Anggaran itu terbagi atas anggaran kesehatan Rp 79 miliar dan biaya tidak terduga (BTT) Rp 42 miliar. (*)