Home » DARURAT CORONA » Menkes Setuju PSBB Diberlakukan di Jabar

Menkes Setuju PSBB Diberlakukan di Jabar

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh Jawa Barat.

“Iya sudah (menyetujui penerapan PSBB seluruh Jawa Barat),” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Jumat (1/5/2020).

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan. PSBB akan segera diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana untuk menerapkan PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei 2020 mendatang. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, PSBB tingkat provinsi disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus Corona di Jawa Barat.

“Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing,” kata Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/4) malam.

“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” katanya. (dtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*