Home » Headline » “Pil Pahit” Mayday, Sudah 1,7 Juta Pekerja Di PHK Akibat Corona

“Pil Pahit” Mayday, Sudah 1,7 Juta Pekerja Di PHK Akibat Corona

JAKARTA – Virus Corona atau COVID-19 memukul dunia usaha. Sehingga, berujung membuat pelaku usaha terpaksa merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Suka tidak suka, pil pahit ini harus ditelan sebagian buruh atau pekerja di seantero nusantara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK. Kini jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK naik menjadi sekitar 1,7 juta orang.

“Per hari ini total sudah mencapai 1.722.958 orang yang terdata (dirumahkan dan kena PHK),” ujar Ida dalam telekonferensi bertajuk Perlindungan Pekerja dan Buruh Pada Masa Pandemi, Jumat (1/5/2020) seperti dilansir detik.com.

Ida merinci sebanyak 1.032.160 pekerja di antaranya berasal dari sektor formal dan 314.833 pekerja lainnya berasal dari sektor informal. Adapun jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 1.347.793, sedangkan yang di-PHK mencapai 375.165 pekerja. “Ada sekitar 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya,” tambahnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*