Home » Cirebon » Rabu Depan, Kab Cirebon Berlakukan PSBB

Rabu Depan, Kab Cirebon Berlakukan PSBB

CIREBON – Rabu depan (6/5/2020), Kabupaten Cirebon berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu sebagaimana diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kita ada gugus sampai tingkat desa dan Rabu depan infonya mulai PSBB tingkat Jabar,” ujar Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, usai rapat paripurna bersama dewan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2020).

Dikatakan dia, pemberlakuan status PSBB itu diperoleh dari hasil teleconference dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

“Sebenarnya kami (Pemkab Cirebon) ingin dari dulu dilakukan PSBB karena Cirebon ini kewalahan dari imbas kabupaten kota lain,” ujar Imron, usai rapat paripurna bersama dewan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2020).

Imron menyambut baik adanya rencana penerapan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat. Karena diakuinya, selama ini Pemkab Cirebon kewalahan menahan laju pemudik yang terus-menerus datang, meski sudah memperketat kedatangannya.

“Kita sudah memperketat tapi kalau dari sananya longgar kita juga yang kewalahan,” ujarnya.

Secara persiapan dirinya mengaku sudah siap, pasalnya pemerintah Kabupaten Cirebon sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga ke tingkat desa. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*