Home » DARURAT CORONA » IDI Sebut Kasus Kematian Akibat Corona di RS Indonesia Mencapai 1000 Orang

IDI Sebut Kasus Kematian Akibat Corona di RS Indonesia Mencapai 1000 Orang

JAKARTA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut jumlah kematian pasien virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari data kematian pasien COVID-19 yang dirilis pemerintah pusat pada Sabtu (18/4).

Laporan resmi pemerintah menyebut bahwa kasus virus corona di Indonesia mencapai 6.248 kasus pada hari ini. Sebanyak 535 pasien meninggal dunia, dengan catatan 631 orang sembuh.

Namun, jumlah kematian tersebut bisa jadi lebih kecil dari kematian aktual yang ada karena COVID-19. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih, laporan rumah sakit di seluruh Indonesia mencatat ada 1.000 kematian pasien virus corona, baik itu pasien yang telah terkonfirmasi positif maupun yang masih dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).

“Saya melihat langsung data itu dari Pusat Pengendalian Operasi BNPB yang itu langsung laporan dari rumah sakit seluruh Indonesia,” kata Daeng, seperti dilansir dari kumparan.com, Sabtu (18/4).

“Data itu bukan hanya yang dinyatakan hasil PCR-nya positif. Tapi, data kematian yang status PDP itu masuk di situ. Jadi, semua data kematian yang pasien itu dirawat dengan tata laksana COVID-19, baik itu yang sudah dinyatakan positif PCR, maupun yang masih dalam status PDP yang belum diperiksa PCR-nya, itu 1.000 lebih datanya,” sambungnya.

Daeng menjelaskan, data tersebut dia dapatkan pada tiga hari lalu.

Adapun menurut Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto, pemerintah hanya menghitung jumlah kematian pasien COVID-19 yang telah terkonfirmasi positif virus corona. Dengan demikian, kematian pasien dalam pengawasan tidak dihitung oleh pemerintah sebagai kematian akibat COVID-19.

“Kasus yang kita sampaikan terkait dengan meninggal karena COVID-19 itu adalah kasus yang meninggal dengan konfirmasi laboratorium positif (virus corona),” kata Yurianto, dalam konferensi pers updatecorona, Sabtu (18/4). “Kasus PDP yang belum terkonfirmasi COVID-19, maka tidak akan kita catat sebagai jenazah COVID-19.” (kum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*