Home » Cirebon » Pandemi Corona, 3 Warung di Babakan dan Gebang (malah) Jual Miras, “Digerebek Polisi”

Pandemi Corona, 3 Warung di Babakan dan Gebang (malah) Jual Miras, “Digerebek Polisi”

CIREBON – Di tengah pandemi corona, sejumlah warung di wilayah Gebang dan Babakan, Kabupaten Cirebon, kena raziaan Polisi. Warung-warung tersebut kedapatan menjual minuman keras (miras) tradisional, ciu.

“Berawal dari laporan warga, mereka merasa resah karena adanya kegiatan penjualan miras di beberapa warung di kawasan Babakan dan Gebang. Dari laporan itu, kami pun bergerak,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, melalui Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sembiring, Senin (13/4/2020).

Berbekal laporan dan informasi itu, personil Satnarkoba Polresta Cirebon kemudian mendatangi lokasi. Alhasil, ditemukan 35 botol air mineral atau 17,5 liter miras jenis ciu dan 5 plastik atau 5 liter tuak dari tiga warung di Gebang dan Babakan.

“Ciu-ciu itu kita dapatkan dari tiga warung, yakni 18 botol aqua kecil miras jenis ciu dari warung di Desa Gebang Kec. Gebang; 10 botol aqua kecil miras tradisional jenis ciu dan 5 bungkus plastik miras tradisional jenis tuak dari warung di Desa Sasak Blok Makam Kec. Babakan; dan 7 botol aqua kecil miras tradisional jenis ciu dari warung di Desa Sumber Lor RT 01/01 Kec. Babakan,” kata Kasat Narkoba, seraya mengatakan kalau operasi digelar pada Sabtu (11/4/2020) malam. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*