KARAWANG – Masih soal meinggalnya DA, pejabar Disnakertrans Karawang. Sebelumnya, santer tersiar kabar kalau almarhum meninggal dunia karena terpapar virus corona (covid-19). Lalu, pihak Dinas Kesehatan Karawang berstatement kalau almarhum belum tentu terpapar corona, dengan dalih pihaknya belum mendapatkan keterangan dari pihak rumah sakit yang merawatnya.
Selang beberapa saat, muncul jawaban dari pihak rumah sakit yang merawat sekaligus menjadi tempat isolasi almarhum sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Minggu (29/3/2020) petang. Lewat surat berkop RSU Saraswati, yang diterima jabarpublisher, disebutkan kalau almarhum merupakan pasien yang dirawat rumah sakit tersebut.
Disebutkan juga, almarhum sempat mendapat perawatan di ruang isolasi sejak 24 Maret lalu. Pasien, termasuk dalam pengawasan (PDP), belum terkonfirmasi covid-19, dikarenakan uji uusap (sweb test) belum dilakukan.
“RSU Saraswati telah merawat 1 (satu) orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum terkonfirmasi Covid-19, dikarenakan uji usap (swab tes) belum dilakukan. Pasien dirawat di ruang isolasi rawat inap sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020. Pasien meninggal hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 pukul 02.00 WIB,” kalimat yang tertera dalam surat yang ditandatangani Direktur RSU Saraswati dr. Dewvi Lo. MARS itu.
Dijelaskan pula, selama menunggu rujukan dari Rumah Sakit Rujukan Covid-19, lanjut dia, pihaknya melakukan perawatan langsung oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang merupakan doter khusus penyakit dalam. Tata laksananya pun dilakukan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 dari Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan.
Kendati demikian, pihak rumash sakit mengaku masih terkendala dengan penunjang uji usap (swab tes) dan beberapa obat-obatan. “Selama perawatan sudah dilakukan koordinasi dan pelaporan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan Puskesmas Cikampek,” lanjutnya.
Dijelaskan pula, tenaga kesehatan yang melakukan perawatan juga dilengkapi dengan pakaian Alat Pelindung Diri (ADP) serta dilakukan penyemprotan disinfektan di area rumah sakit. Bahkan hal itu akan diteruskan selama pandemi.
Prosesur pemulasaraan Jenazah juga sudah dilakukan sesuai pedoman mulai dari RS sampai dengan pemakaman yang berkoordinasi dengan Puskesmas Cikampek, Kepala Desa Dawuan Tengah dan Ketua RT setempat. Laporan juga sudah kami sampaikan ke Camat Cikampek.
Masih yang tertulis di surat tersebut, sesuai dengan arahan Bupati Karawang dan Dinkes Karawang, tenaga kesehatan dan petugas RSU Saraswati yang melakukan kontak dengan pasien dilakukan skrining dan isolasi mandiri.
Sebelumnya, setelah santer kabar meninggalnya DA yang diduga terpapar virus corona (covid-19), pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memberi jawaban.
“Penyebab meninggalnya, sampai saat ini kami belum mengetahuinya. Ini kita juga lagi koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait, apakah betul atau tidak almarhum meninggal karena terpapar. Komite medis di rumah sakit juga lagi koordinasi. Nanti informasi barunya pasti kita kabarin lagi,” ujar Plt Kepala Dinkes Karawang, dr. Nurdin Hidayat, kepada awak media, Minggu (29/3/2020).
BACA: Soal Kabar Seorang Pejabat di Karawang Meninggal Terpapar Corona, Ini Jawaban Dinkes
Sebelum itu, tersiar kabar seorang pejabat di Disnakertrans Karawang, meninggal dunia, terpapar virus corona, Minggu (29/3/2020). Kabar tersebut ramai di sejumlah grup WhatsApp dan jejaring sosial lainnya. Dikabarkan, pejabat yang meninggal dunia itu berinisial DA.
Informasi yang diperoleh, DA merupakan kabid di Disnakertrans Karawang. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, saat menjalani isolasi di salah satu rumah sakit swasta di Karawang. Almarhum dikabarkan terpapar covid-19. (zen/red)