BANDUNG – Antisipasi penyebaran virus corona, Garut dan Ciamis juga berlakukan local lockdown, menyusul Kota Tasikmalaya. Pemberlakuan lockdown di Garut akan dimulai pada Senin (30/3/2020). Sementara Ciamis, terhitung mulai Selasa (31/3) pintu masuk kabupaten tersebut di daerah perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, ASN serta petugas medis yang akan melakukan sweeping.
Terkait local lockdown di Garut, Pemkab Garut juga akan mengawasi pemudik yang mulai banyak berdatangan.
“Mulai besok akan kami berlakukan lockdown secara bertahap atau karantina wilayah terbatas. Kami ingin mencegah penyebaran virus corona,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Minggu (29/3/2020).
Dikatakan dia, teknis lockdown baru akan dibahas pada malam ini. Wacana lockdown keluar setelah Garut dikepung zona merah. Ditambah banyaknya warga yang bekerja di luar kota pulang ke Garut.
Sampai saat ini, belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Garut. Namun jumlah ODP dan PDP kian bertambah.
Rudy juga meminta kepada para camat, kades, ketua RW dan ketua RT untuk lebih proaktif mengawasi warga yang datang dari luar kota.
“Banyak yang memutuskan pulang kampung. Tukang cukur saja ada 2.500 yang mudik ke Garut. Belum yang lainnya. Jadi perlu antisipasi biar bisa mencegah,” ujarnya.
Desakan lokal lockdown juga menyeruak di media sosial. Banyak warganet yang meminta Pemkab Garut segera menerakan lockdown. Warganet menggunakan tagar karantina wilayah untuk meminta penerapan lockdown.
Ciamis Lockdown
Menyusul terjadinya gelombang pemudik dalam tiga hari terakhir, sehingga khawatir terjadi ledakan kasus Covid-19, Bupati Ciamis akhirnya mengambil kebijakan local lockdown terbatas. Karantina terbatas tersebut mulai Selasa (31/3/2020).
“Dalam tiga hari terakhir terjadi lonjakan luar biasa kedatangan pemudik dari daerah zona merah. Totalnya mencapai 4.200 orang dan tersebar ke sejumlah kecamatan di Ciamis. Jadi kita akan berlakukan local lockdown terbatas,” ujar Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya MM yang didampingi Wabup Yana D Putra, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana SH, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613 Letkol Arm Tri Arto Subagio, Kadinkes dr Yoyo M,Kes, Kadishub Drs Endang Sutrisna, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Minggu (29/3/2020) siang.
Imbauan untuk tidak mudik bagi perantau dari daerah terpapar Covid-19 (zona merah) tidak terlalu diindahkan. Sehingga terjadi lonjakan luar biasa kedatangan pemudik ke Ciamis. Sehingga perlu dilakukan penyekatan wilayah dan karantina terbatas (lockdown local).
Bila tidak dilakukan upaya penyekatan wilayah (lockdown terbatas) dikhawatirkan terjadi ledakan kasus Covid-19.
Akan dilakukan penjagaan ketat di daerah perbatasan pintu masuk Ciamis oleh petugas gabungan diharapkan kedatangan pemudik tidak terus bertambah.
Terhitung mulai Selasa (31/3) pintu masuk Ciamis di daerah perbatasan akan dijaga tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, ASN serta petugas medis yang akan melakukan sweeping.
“Bagi perantau, bila tidak terlalu mendesak, dan tidak terlalu penting. Tetap disarankan untuk tidak pulang ke Ciamis. Semuanya untuk menghindari kemungkinan terbawanya virus corona ke Ciamis. Kalau memang sayang keluarga dan orang tua di kampong, lebih baik tidak mudik,” kata Herdiat.
Bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang ke Ciamis terutama yang berasal dari daerah zona merah menurut Bupati Herdiat otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP), langsung melakukan isolasi mandiri, berdiam diri di rumah. Dan terdata.
Penjagaan pintu masuk perbatasan Ciamis tersebut menurut Bupati Herdiat akan berlangsung selama sebulan mulai Selasa (31/3) sampai Kamis (30/4). Dan akan dicabut atau diperpanjang tergantungan perkembangan situasi. (red)