Home » Bekasi » Nyumarno: Status KLB, Pemkab Bekasi Harus Siapkan Anggaran Rp200 Miliar

Nyumarno: Status KLB, Pemkab Bekasi Harus Siapkan Anggaran Rp200 Miliar

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diminta untuk menyiapkan anggaran Rp200 miliar atau lebih untuk penanganan dan pencegahan sebaran virus Covid-19. Kejadian luar biasa (KLB) ini akan disetujui atau didukung penuh oleh DPRD setempat.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, DPRD dukung total KLB ini. “Ajukan saja segera, Surat Bupati Bekasi kaitan anggaran yang dibutuhkan, buat rencana kerja Gugus Tugas Covid-19, harus segera disampaikan ke DPRD, kami menunggu,” ungkapnya, Rabu (25/03/2020).

“Upaya utama penanganan virus Corona ini dengan melakukan cek dan periksa kesehatan warga kita (Rapid Test) dengan darah dan dahak, dan atau upaya konkret lainnya yang diperlukan,” sambungnya.

Selain itu, mulai juga dengan menghentikan segala aktifitas kerumunan orang, termasuk liburkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi juga harus menyiapkan rumah sakit rujukan yang didukung peralatan dan tenaga medis yang cukup, termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan insentifnya bagi tenaga medis yang bertugas juga harus disiapkan,” ujar Nyumarno.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga harus bisa menjamin atau memberikan insentif bagi rakyat kita yang tidak berpenghasilan dan terdampak sebaran covid-19.

“Tujuan semua ini untuk memutuskan rantai sebaran covid-19. Himbau dan berikan jaminan agar warga tidak panik, dengan sikap, tindakan, pencegahan dan penanganan yang konkret dan terukur kaitan sebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*