Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Edan! Ngaku Dukun Lepus, Pria Tua ini Setubuhi Ibu dan Anak Sekaligus

Edan! Ngaku Dukun Lepus, Pria Tua ini Setubuhi Ibu dan Anak Sekaligus

TASIKMALAYA – Edan! Seorang pria berusia 55 tahun di Tasikmalaya, setubuhi (paksa) dua wanita yang memiliki ikatan ibu dan anak. Si pria edan itu mengaku sebagai dukun lepus (orang pintar). Sedangkan kedua korbannya (ibu dan anak itu) adalah pasiennya.

Pria itu berinisial UJ (55), tinggal di kawasan Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Kedua korbannya adalah B (38) dan anak kandungnya, M (14), siswi SMP. Kedua korban, masih tetangganya pelaku.

Modus pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu sebagai salah satu syarat pengobatan. Kedua korban hanya bisa menurut dan perbuatan itu terjadi berulang kali.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, melalui Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta, Selasa (24/3/2020), mengatakan terbongkarnya kasus asusila tersebut setelah ada laporan dari warga dan korban.

“Awalnya kami mendapat info dari warga. Kemudian kedua korban pun resmi mengadu bahwa mereka telah jadi korban asusila UJ setiap kali disuruh datang lagi,” kata Yusuf.

Senin (23/3/2020) malam UJ berhasil digelandang dari rumahnya. Dia diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim hingga dini hari.

UJ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui segala perbuatannya, yaitu menyetubuhi ibu dan anak sekaligus.

“Tersangka UJ langsung kami tahan, dan saat ini masih terus diperiksa untuk pengembangan,” ujar Kasatreskrim.

Untuk sementara dia dikenai UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*