BANDUNG – Semua jajaran polres se-Jabar, diharuskan untuk menggelar patroli skala besar siang dan malam, untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah. Instruksi ini disampaikan Polda Jabar.
“Patroli dengan skala besar ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 dengan social distancing serta penerapan maklumat Kapolri,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Selasa (24/3/2020).
Dikatakan dia, pihaknya sudah melakukan patroli sejak kemarin. Tadi malam pukul 22.00 WIB, lanjut dia, juga digelar patroli serentak semua jajaran Polda Jabar, guna menindaklanjuti dan mengimplementasikan dari maklumat Kapolri.
Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 bertanda tangan Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis 19 Maret 2020.
“Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan,” ucapnya.
Berdasarkan maklumat tersebut, kata Erlangga, patroli akan menyasar masyarakat umum yang masih berkumpul dan melakukan aktivitas di luar rumah.
“Masyarakat yang masih melakukan kerumunan massa di tempat umum, kami imbau agar kembali ke rumah. Jadi sementara yang kami lakukan adalah langkah-langkah persuasif, humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing,” lanjutnya.
Kegiatan patroli ini, kata Erlangga, akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat corona. Baik siang maupun malam, polisi akan patroli memberi imbauan dan sosialisasi agar warga berada di rumah.
“Selama tanggap darurat ini setiap siang dan malam akan ada patroli skala besar, kami berikan imbauan sampai dengan situasi tanggap darurat selesai, karena ini dalam rangkaian Operasi Aman Nusa 2020,” katanya. (red)