Home » Nasional » Berstatus Isteri, Wanita Berhijab Kepergok Berduaan Tanpa Busana dengan PIL-nya di Kamar Kost

Berstatus Isteri, Wanita Berhijab Kepergok Berduaan Tanpa Busana dengan PIL-nya di Kamar Kost

PARAH! Wanita berhijab, berstatus menikah, kepergok tengah berduaan dengan pria bukan suaminya di sebuah kamar kosan, tanpa busana. Saat dipergoki, si wanita yang kemudian diketahui berinisial HI (30) itu, tengah berpelukan dengan pria selingkuhannya itu, di atas tempat tidur. Yang mergoki, adalah suaminya sendiri, AK (35). Kontan, mendapati kenyataan itu, AK naik pitam dan langsung menyeret sang isteri dengan PIL-nya (pria idaman lain), ES, ke kantor polisi yang berada di wilayahnya.

HI, si wanita berhijab yang merupakan (masih) isteri syah AK, dipergoki tengah berada dalam pelukan PIL-nya, ES, tanpa busana di sebuah kamar kosan yang berada di Kompleks BTP, Makasar, sekitar jam 03.00 WITA.

Awal mula penggerebekan, sang suami, AK, merasa curiga dengan tingkah sang isteri yang tiba-tiba meninggalkan rumah selama dua hari. AK pun kemudian melakukan pencarian dan menyebarkan informasi kehilangan isterinya. Hingga ada rekan AK yang mengetahui keberadaan HI dan mengabarkannya.

Bersama beberapa orang, termasuk tokoh masyarakat di Kompleks BTP, berikut RT setempat, AK mendatangi lokasi yang diinformasikan rekannya itu, Minggu (6/9) dini hari. Karuan, sesampainya di lokasi, AK bersama warga dan RT setempat mendobrak kamar kost itu. Saat pintu terbuka, dilihatnya sang isteri tengah berada di tempat tidur, sambil berpelukan tanpa sehelai pakaian dengan PIL-nya, ES.

“Saya tak terima dengan apa yang dilakukan oleh isteri saya bersama pria itu,” ujar AK, saat berada di Mapolrestabes Makassar, Minggu (6/9).

Ironisnya, kepada penyidik, HI mengaku jika dirinya memang menjalin asmara dengan ES, namun ternyata hal itu dia lakukan bukan tanpa alasan.

Selama menjalani hidup dengan suaminya, HI merasa terus dikekang. Setiap aktivitasnya dibatasi oleh AK. “Saya juga tidak mau. Tetapi, saya sudah tidak bisa karena terus dikekang,” kata HI kepada penyidik.

Kedua pasangan masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Makassar. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo menegaskan, penyidik masih memerlukan waktu untuk membuktikan jika keduanya telah melakukan perbuatan tersebut.

“Kami masih harus periksa. Apakah sudah ada hubungan langsung atau tidak. Apalagi laporan suaminya adalah perzinahan,” ujarnya. (fjr/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*