Home » Cirebon » Sebelum BPOM, Polsek Pabuaran Gerebek Pabrik Kosmetik di Ciledug, Ini Kronologisnya

Sebelum BPOM, Polsek Pabuaran Gerebek Pabrik Kosmetik di Ciledug, Ini Kronologisnya

CIREBON – Sebelum penggerebekan yang dilakukan BPOM, Polsek Pabuaran sudah melakukan hal yang sama terhadap gudang yang dijadikan pabrik kosmetik di Ciledug. Penggerebekan yang dilakukan Polsek Pabuaran dilakukan pada Kamis (27/2/2020) dini hari.

“Kita bergerak pada Kamis (27/2/2020), sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Reskrim, Piket SPKT 1 dan anggota Intel Kodim, mendatangi gudang tersebut, sekaligus mengamankan para karyawan dan barang buktinya,” ujar Kapolsek Pabuaran AKP Yulyanto Istyono, Jumat (28/2/2020).

Gudang tersebut, kata dia beralamat di Dusun Pon Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. “Giat tersebut juga disaksikan oleh kuwu, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat,” lanjutnya.

Penggerebekan, kata dia, berawal dari pengecekan gudang yg diduga sebagai tempat penyimpanan kosmetik ilegal yg sebelumnya sudah disegel oleh pihak BPOM Jabar, pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada mobil grandmax warna hitam yang berhenti di depan gudang. Kemudian petugas mendatangi TKP dan setelah di TKP ternyata mobil grandmax yang dimaksud sudah tidak ada,” ucap Kapolsek.

Selanjunya, tambah dia, petugas melakukan pengintaian dan mendapati di sekitar alun-alun yang tidak jauh dari gudang tersebut mobil trux box yang terparkir tanpa sopir. Kemudian petugas menuju gudang kembali dan tidak berapa lama ada mobil grandmax warna hitam yang dicurigai.

“Selanjutnya mobil tersebut distop oleh petugas, dan sopir diinterogasi, dia mengakui bahwa ada 12 orang yang berada di dalam gudang sedang melakukan kegiatan pengepakan kosmetik ilegal,” ujar Kapolsek.

Setelah itu, petugas melakukan penggerebegan. Dan ternyata benar di dalam didapati 12 orang sedang melakukan kegiatan pengepakan barang kosmetik ilegal. Di dalam gudang juga didapati banyak kosmetik yang diduga ilegal yang sudah dikemas dalam beberapa kardus.

“Selanjutnya 13 orang dibawa dan diamankan ke Polsek Pabuaran beserta 2 unit mobil. Selanjutnya barang bukti beserta para karyawan tersebut diserahkan ke BPOM Jabar karena perkaranya sedang ditangani oleh BPOM Jabar,” kata Kapolsek. (eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*