CIREBON – Sebuah gudang yang dijadikan pabrik kosmetik ilegal di Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, digerebek, Jumat (28/2/2020). Yang gerebek, adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Jabar.
Informasi yang dihimpun jabarpublisher, penggerebekan terjadi pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, di gudang yang dijadikan pabrik tersebut tengah sibuk dengan aktivitas produksi. Tampak juga sejumlah orang tengah melakukan pengemasan produk kosmetik.
“Awalnya kita mendapatkan informasi, kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di TKP ada aktivitas produksi kosmetik ilegal,” ujar Staf Penindakan BPOM Jabar Edward Siahaan.
Edward mengatakan gudang kosmetik yang digerebek ini tak memiliki izin produksi dan edar. “Produksi kosmetik itu harus memiliki izin dari departemen kesehatan. Ini memang karena tidak ada izin produksi. Sehingga digeledah,” ucapnya.
BPOM Jabar telah memeriksa sejumlah saksi terkait gudang kosmetik tersebut. Menurutnya, penggeledahan gudang kosmetik di Ciledug ini berkaitan dengan penindakan yang sama dilakukan di Jalan Tuparev Cirebon, beberapa hari lalu. Dalam penindakan itu, BPOM Jabar mengamankan 1.000 dua kosmetik ilegal.
“Menurut karyawan kurang lebih sekitar dua bulanan beroperasi. Untuk diedarkan kemana, kita belum menemukan adanya dokumen yang menyangkut penyalurannya,” katanya. (eko/adi)