Home » Cirebon » Mereka Bengis, Keroyok Korban lalu Sikat Motornya, Ditangkap Polisi jadi Culun

Mereka Bengis, Keroyok Korban lalu Sikat Motornya, Ditangkap Polisi jadi Culun

CIREBON – Dua dari tiga begundal ini dikenal sadis. Dengan modus menuduh korbannya telah memukuli rekannya, mereka melakukan penganiayaan, sembari mengembat sepeda motor korbannya itu. Tapi aksi kejahatan mereka kini terhenti, Polisi berhasil meringkusnya. Dan wajah garang mereka pun, kini merubah jadi cupu.

“Kita berhasil menangkap ketiga pelaku pada Selasa lalu (18/2) sekitar pukul 3 sore. Penangkapan dipimpin langsung Pak Kapolsek Sumber AKP Sobirin. Mereka merupakan pelaku curas dan penadahnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumber, Ipda Deny Arisandy, Senin (24/2/2020).

Dua pelaku curas, adalah berinisial SS dan AR. Keduanya diciduk di rumahnya di wilayah Pegambiran. Semetara penadahnya, berinisial MA. Dis disergap saat sedang bertamu ke rumah temannya di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku kalau aksinya itu dilakukan pada Sabtu 23 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, terhadap korbannya berinisial DY (19) warga Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber.

Bermula saat korban bersama dengan ketiga orang temannya yang pada saat itu hendak mengisi bensin sepeda motor di SPBU Kemantren, Kecamatan Sumber. Sesampai di sekitar area SPBU, saat korban hendak mengisi bensin, kemudian didatangi pelaku MA dan SS.

Awalnya, dua pelaku mendatangi korban. Keduanya menuduh korban telah memukul adik dari pelaku. Karena korban tidak merasa melakukan hal tersebut, korban tidak mengakuinya. Kemudian terjadi perdebatan, hingga pelaku menganiaya korban, dan mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol E 2857 IG milik korban.

Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas). Para pelaku terancam dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun.

“Satu pelaku berinisial MA itu residivis di Polres Cirebon Kota, kasus membawa sajam. Dia baru bebas dari penjara Maret 2019, sekarang kami tangkap lagi,” kata Deny. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*