KBB – Seorang dukun di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) jadikan dua anak tirinya sebagai budak seks, selama bertahun-tahun. Aksi bejat dukun ini terungkap setelah korbannya kedapatan tengah hamil. Kedua korbannnya dijadikan budak seksnya sejak masih kelas 1 SMP hingga kini sudah keluar SMA.
Adalah S alias Eyang Anom (50), dukun cabul yang menjadikan dua anak tirinya sebagai budak seks, pemuas dirinya. Korbannya, adalah T (18) dan M (20), yang merupakan anak tirinya.
Polisi pun, telah menangkapnya di rumahnya, Kecamatan Ngamprah, pada Kamis (20/2/2020) sore. Di rumah pelaku itu polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan untuk pelaku pemerkosaan tersebut sudah diamankan beserta barang buktinya.
“Pelaku seorang laki-laki berusia 50 tahun, untuk korban baru satu orang yang laporan, kita lihat saja nanti perkembangannya. Masih dalam tahap pendalaman,” ujar Yohannes. (red)