KUNINGAN – Kantor Desa Sumbakeling Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, digeruduk warga, Jumat (21/2/2020). Mereka mempertanyakan keberadaan Bumdes, yang selama ini nyaris tak pernah terlihat wujudnya dan dirasakan manfaatnya.
“Selama 10 tahun, Bumdes di desa tersebut hanya namanya yang terdengar, sementara wujudnya tak nampak, begitupun manfaatnya, tak pernah kami rasakan,” ujar salah saorang warga dari Dusun Babakan, desa tersebut, Tohidin.
Yang lebih parah lagi, sambung dia, ketika warga hendak mengajukan pinjaman, yang merupakan bagian dari jenis usaha Bumdes (simpan-pinjam), pengurus Bumdes yang baru mengatakan kalau dana kas yang ada di Bumdes nol rupiah.
“Kami jelas sangat kecewa. Selama 10 tahun kami tak pernah merasakan manfaat dari keberadaan Bumdes, dan sekarang, ketika kami mengajukan pinjaman untuk modal usaha, dana kasnya nol rupiah. Jelas ini ada yang janggal, yang dilakukan oleh pengurus Bumdes yang dulu, yang saat itu kepala desanya masih dijabat oleh Habib Soleh selama dua periode,” tambah dia.
Kata dia, keberadaan Bumdes di Desa Sumbakeling sudah ada sejak tahun 2012. Saat itu, Desa tersebut masih dipimpin oleh Habib Soleh, yang baru lengser tahun ini. “Dia menjabat dua periode. Dan saat kepemimpinannya itu, Bumdes disini didirikan, dengan unit usahanya simpan pinjam,” timpal warga lainnya, yang merupakan tokoh Dusun Babakan, Pepen Suryana.
Dari saat pendirian itu, jelas dia, Bumdes di desa tersebut diketuai oleh Dadang Setia Darma, yang sejak beberapa tahun lalu sudah meninggal dunia. Setelah itu, kepengurusan Bumdes diteruskan oleh anaknya, Neneng Rusmiati. Dan kepengurusan Bumdes tersebut, kata dia, baru saja mengalami peralihan ke pengurus baru, yang diketuai oleh Nana Mulyana. Begitupun dengan kepala desanya, baru dua bulan dijabat oleh Rodiman.
Laporan Siluman
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Bumdes Sumbakeling yang baru, Nana Mulyana, mengatakan, dirinya baru beberapa hari menjabat ketua dan sekaligus mengurusi Bumdes Sumbakeling. Dirinya mengaku kaget ketika mendapatkan laporan pembukuan Bumdes saat peralihan dari kepengurusan yang lama.
“Saya mendapatkan banyak kejanggalan dari laporan pembukuan itu. Yang lebih parah lagi, masa kas dana Bumdes nol rupiah. Padahal saat pembentukan di tahun 2012, itu ada dana awal sebesar Rp 50 juta di tahap I dan Rp 50 juta lagi di tahap II,” ujarnya.
Begitupun dengan data peminjam, kata dia, tak ada rekapannya. Data peminjam hanya berbentuk kartu pinjaman. “Tak ada laporan pengembalian, atau angsuran. Yang lebih parah lagi, di laporan pembukuan tahun 2018, tertera ada dana yang diberikan kepada unit usaha Saprotan sebesar Rp 90 juta. Tapi tak ada laporan lanjutan, seperti penggunaan dan pengembaliannya,” ujar Nana.
Parahnya dari laporan itu, kata Nana, yang menandatangani hanya bendahara dan sekretaris. Tak hanya soal isi dari laporan, Nana juga mempertanyakan kelengkapan laporan pembukuan dari tahun 2012 sampai 2020.
“Laporan pembukuan hanya ada dari tahun 2012 sampai 2015. Sementara tahun selanjutnya tak ada. Yang jadi pertanyaan selanjutnya, selain laporan pembukuan, adalah keberadaan para pengurusnya. Ketika ketua Bumdes terdahulu meninggal dunia, kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Neneng Rusmiati. Sementara di susunan kepengurusan, nama tersebut tak ada,” katanya.
Kejanggalan lainnya dari kepengurusan Bumdes Sumbakeling yang lama, tambah Nana, adalah dari susunan namanya, tercantun Sekdes dan BPD setempat yang menjadi bendahara Bumdes. Padahal dalam aturan, perangkat desa tak boleh rangkap jabatan, menjadi pengurus Bumdes.
Sekdes Ngilang
Saat warga hendak meminta pertanggungjawaban pada pengurus Bumdes lama, Bendahara Bumdes lama yang juga merupakan Sekdes Sumbakeling, Subandi, tak ada di ruangannya. Padahal, saat itu waktu masih menunjukkan pukul 10.00 dan masih jam kerja.
“Tadi sehabis kerja bakti belum kembali (Sekdes-Red),” ujar salah seorang staf di kantor desa tersebut.
Sementara itu, Kepada Desa Sumbakeling yang baru menjabat dua bulan, Rodiman, saat ditemui untuk dimintai tanggapannya terkait keberadaan Bumdes di desanya, mengaku akan melakukan upaya musyawarah dengan pengurus lama, terkait pertanggungjawabannya.
“Kita akan upayakan musyawarah dulu. Kita akan pertanyakan bagaimana pertanggungjawabannya. Kita hanya ingin yang terbaik. Dan tentunya, disini juga kita ingin agar Bumdes disini kembali hidup, untuk kepentingan masyarakat,” katanya. Redaksi juga berencana melakukan konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Kuningan terkait upaya yang sudah dilakukan atas temuan tersebut. (tim/jp)