KARAWANG – Gegara server jebol, pelaksanaan try out Sekolah Menengah Pertama (SMP) serentak di Karawang urung dilaksanakan. Akibatnya, para siswa SMP peserta try out pun merugi. Dan itu, sangat berdampak pada para siswa. Lagi-lagi, seorang tokoh masyarakat Karawang, Asep Agustian SH, MH, bereaksi. Dia meminta, aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses Disdikpora Karawang dan pihak terkait yang memiliki tanggungjawab dalam permasalahan tersebut.
Jika sebelumnya sosok yang juga merupakan advokat ternama di Karawang ini meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karawang, khususnya Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) untuk bertanggung jawab atas kekacauan try out Tahun 2020.
Kali ini, Asep Kuncir (Askun) saapan akrabnya meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses Disdikpora Karawang dan pihak terkait yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini.
“Apa pun itu alasannya terkait server jebol dalam try out siswa – siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Karawang tidak alasan untuk tidak di selidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang,” ujarnya, Jumat (7/2/2020).
“Jangan lah ada yang bicara tidak ada kerugian Negara, atau pembenaran perihal masalah ini. Apa kah biaya operasional setiap sekolah untuk mempersiapkan try out menggunakan daun jambu, tidak pakai duit? Itu yang bilang tidak ada kerugian Negara, orang nggak ngerti hukum, atau pura – pura tidak mengerti, untuk melindungi masalah ini?”
Dia pun menyebut soal kerugian moril yang ditanggung oleh puluhan ribu siswa SMP. “Yang seharusnya anak-anak sudah dapat melaksanakan try out, jadi terkendala dan tidak dapat di laksanalan. Apa tidak dipikirkan itu psikologis anak-anak siswa kelas 3 SMP,” ucapnya.
Untuk membuktikan keseriusannya, kata dia, dirinya akan melayangkan surat Laporan Informasi (LI) tertulis. “Sudah saya siapkan dan sudah di print, tinggal di layangkan saja ke Kejari Karawang Cq : Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus),” tandasnya.
“Kenapa saya masukan ke Pidsus? Karena masalah ini merupakan ranahnya Pidsus. Kita lihat saja nanti, jangan bilang saya Askun kalau masalah ini tidak sampai tidak di lidik oleh Kejari Karawang,” katanta. (zen)