Home » Bandung » Kasus Bupati Indramayu Non Aktif: Yance Disebut Terima Rp 200 Juta

Kasus Bupati Indramayu Non Aktif: Yance Disebut Terima Rp 200 Juta

BANDUNG – Persidangan kasus Bupati Indramayu non aktif Supendi dengan terdakwa Carsa ES, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Dalam persidangan ini, nama mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance disebut-sebut. Sosok yang dua periode pernah menjadi Bupati Indramayu itu disebut menerima aliran dana dari Carsa ES Rp 200 juta.

Dalam persidangan itu, sopir Carsa bernama Yahya mengaku kepada jaksa KPK diminta membuat buku. Buku itu berisi catatan pengeluaran dana dari Carsa ke sejumlah orang di Indramayu. Di dalam buku, disebut ada tulisan tangan aliran dana ke Yance.

“Ke Pak Yance lewat Pak Yanto Rp 200 juta kemudian Sherly dan Sekda Indramayu,” ucap Yahya dalam persidangan.

Selain kepada Yance, pemberian juga dilakukan Carsa ke anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim dan Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Bahkan Carsa memberikan uang kepada Supendi sejak Supendi masih menjadi wakil Bupati Indramayu.

Pemberian kepada Supendi itu dilakukan secara langsung melalui sopirnya dari tahun 2018 hingga 2019. Pemberian mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 200 juta.

Sementara pemberian kepada Abdul Rozaq anggota DPRD Jabar, dilakukan dengan cara membuka rekening baru. Pemberian itu dilakukan dengan cara menyimpan uang di rekening baru itu dari mulai Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*