JAKARTA – Komisioner KPU terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020). Komisioner yang terjaring, berinisial WS.
“Iya, tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi.
Belum jelas terkait kasus apa yang bagaimana kronologisnya. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terjadap yang bersangkutan.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka,” katanya. (red)