CIREBON – Saim (24 tahun), salah satu korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jembatan Sungai Ciberes, Desa Dompyong Wetan, Kec Gebang, Kab Cirebon, akhirnya meninggal dunia di RSUD Waled, beberapa jam setelah kejadian, tepatnya Minggu (5/1/2020) sekitar jam 10 pagi. Sedangkan jenazah dikebumikan pada Minggu siang, sekitar pukul 15:00, di TPU Desa Kalimekar, Kec Gebang.
Baca berita sebelumnya: Adu Bagong Di Jembatan Dompyong, Empat Korban Terkapar
Demikian disampaikan paman korban, Wari Sonjaya kepada JP, Senin (6/1/2020). “Meninggalnya di rumah sakit kang, Minggu pagi. Ini pihak desa juga sedang mengurus asuransi Jasa Raharja lewat Lugu Tono,” ungkapnya. Menurut penjelasan dokter di RS, kata dia, kondisi leher dan tulang belakang korban baik-baik saja, namun pada bagian kepala terbentur sangat keras sehingga tulang tengkoraknya pecah. “Saya tahu betul karena saya ada di RS pas setelah kejadian, begitu penjelasan dari dokter katanya terbentur ke besi jembatan, jadi kemungkinan hidupnya 4%,” kutip Wari.
Ia juga menjelaskan, bahwa pada saat kecelakaan keponakannya itu memakai helm namun terlepas saat insiden. “Lebih tepatnya adu stir bukan adu kepala,” singkatnya.
Ditanyakan apakah pihak korban lainnya yang diduga mengakibatkan kecelakaan tersebut dari Desa Getrakmoyan sudah berkunjung, Ia menjawabnya besok. “Rencananya hari ini, tapi besok mau ke rumah,” imbuhnya. Apakah pihak keluarga Saim akan melakukan gugatan hukum, mengingat terjadinya insiden tersebut karena korban lainnya (Warga Desa Getrakmoyan) diduga menyetir motor dalam keadaan mabuk?
“Gak lah, namanya juga musibah kang, kecelakaan. Tapi besok mau pada ke Polres dulu, dan motornya juga masih di Polsek Gebang, lebih jelasnya ke Perangkat Desa Kalimekar kalau soal itu. Meski sebenarnya kami bisa saja (menuntut), atas kematian korban Saim,” jelasnya.
“Sejauh ini yang sudah datang melayat dari PT Indofood dan rekan-rekan almarhum, karena almarhum kerja di sana,” kata Wari. Di kalangan tetangga dan kerabat, almarhum dikenal sebagai pria yang baik dan pendiam.
Sementara itu, Kapolsek Gebang, IPTU Awan saat dikonfirmasi JP, Senin (6/1/2020), mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Polresta Cirebon. “Untuk kasus laka lantas (Jembatan Dompyong) ini sudah ditangani oleh Polres melalui Unit Laka Lantas. Jadi untuk konfirmasi kelanjutan kasus hukumnya, silahkan konfirmasi langsung ke polres,” tandas Kapolsek. (jay/crd/adi)