BEKASI – Kepolisian Sektor Tambun Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembacokkan terhadap korban banjir di Jalan Sultan Hasanudin Kampung Tambun RT 006/001 Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 04.00 WIB, Sabtu (04/01/2020).
Diketahui pelaku TA (17) merupakan warga Kampung Cangkring Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang menjalankan aksinya bersama temannya A (DPO) dengan melakukan pembacokkan terhadap korban Fadil Prabu Dewa Syarif (33) warga Kampung Tambun RT 006/001. Pelaku diringkus anggota tim gabungan siaga banjir Polsek Tambun dan anggota Kecamatan Tambun.
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, saat rumah korban terkena banjir, korban tengah menelpon keluarganya untuk meminta bantuan, tiba-tiba datang 2 (dua) orang pelaku menggunakan sepeda motor matic langsung membacok korban.
“Saat pelaku berusaha merampas Hp, korban sempat tarik-tarikan dengan pelaku dengan kondisi terluka di bagian lengan dan kepala,” beber Siswo, di Mapolsek Tambun, Sabtu (04/01/2020) sore.
Saat itu, pelaku langsung kabur dan dikejar oleh korban sambil berteriak “jambret-jambet”. Bersamaan itu pula di depan ada petugas tim penaggulangan banjir Polsek Tambun langsung mengejarnya dan berhasil meringkus salah satu pelaku.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Tambun beserta barang bukti 1(satu) bilah clurit bergagang kayu, 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 5pro, guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara. (jar)