BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status tanggap darurat bencana untuk lima wilayah di Jawa Barat. Lima wilayah itu adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Karawang.
“Penetapan status ini mulai dari kemarin hingga dua pekan ke depan,” ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kepada wartawan di kantor DP3AKB, Kota Bandung, Jumat (3/1/2020).
Sosok yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku akan mengalokasikan dana bantuan sekitar Rp 5-6 miliar untuk wilayah terdampak bencana banjir dan longsor tersebut. Bantuan tersebut digunakan untuk pertolongan hingga perbaikan dampak bencana.
“Dengan adanya status tanggap darurat maka kita akan memberikan bantuan mungkin sekitar Rp 5 atau 6 miliar kepada daerah daerah tersebut untuk recovery dan pertolongan tanggap darurat,” kata Emil. (red)