Home » kriminal » Positif Narkoba, Medina Zein Ditahan

Positif Narkoba, Medina Zein Ditahan

JAKARTA – Pengembangan kasus Ibra Azhari, Polisi menahan Medina Zein, selebritis yang juga adik ipar Ibra Azhari. Wanita yang sedang ramai mempolisikan Irwansyah ini, dinyatakan sebagai “pemakai”. Saat dilakukan test urine, dia positif menggunakan narkoba.

Status Medina pun kini menjadi tersangka. “Sekarang MZ (Medina Zein) sudah kita lakukan penahanan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Sebelumnya, dari pengembangan kasus Ibra Azhari, Polisi kemudian mengamankan Medina pada Minggu (29/12). Dia kemudian menjalani pemeriksaan dan dilakukan test urine.

Hasil test urine menyebutkan, Medina positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamine. Polisi juga menyebut Medina Zein sebagai pemakai.

“Urine positif, memang yang bersangkutan adalah pemakai juga,” lanjut Kombes Yusri Yunus.

Selain dari hasil tes urine, polisi juga mendapatkan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan Medina Zein adalah seorang pemakai narkoba

“Ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil, termasuk beberapa temannya ini masih kita dalami semuanya,” kata Kombes Yusri Yunus.

Nama Medina Zein sebelumnya sempat meroket, saat dirinya melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, terkait kasus penggelapan uang perusahaan.

Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama dituding menggelapkan uang perusahaan hampir Rp 2 miliar. Namun hal itu dibantah oleh Irwansyah karena aliran dana tersebut jelas dan ada buktinya digunakan untuk apa.

Seperti diketahui, PT Bandung Berkah Bersama didirikan oleh enam orang yaitu Laudya Cynthia Bella, Irwansyah, Zaskia Sungkar, Medina Zein, Fitra dan Hafiz.

Sekedar mengulas, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12). Dalam kasus tersebut, Polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

“Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Artis Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya itu, adik Ayu Azhari ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*