BEKASI – Puluhan minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk berhasil disita Satreskrim Polsek Bekasi Selatan, dari razia yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Dimas mengatakan, razia yang digelar merupakan agenda rutin bertujuan untuk mengendalikan keamanan lingkungan.
Dimas menjelaskan, dari razia yang dilakukan pada Minggu (23/8) malam, pihaknya berhasil mendapatkan sedikitnya 48 botol bir Bali Hai, 12 botol Anker Stout, 2 botol Black Labels, 1 botol Jack Daniels, 2 dan botol Soju.
“Razia dilakukan pada tempat hiburan malam di dua wilayah seperti Kelurahan Kayuringin, dan Kelurahan Pekayon,” ujar Dimas.
Dimas menambahkan, razia yang dilakukan pihaknya merupakan agenda rutin setiap pekan. “Ini memang agenda rutin kami. Guna pengendalian keamanan wilayah dan mengurangi peredaran miras,” katanya saat razia berlangsung (24/8) dini hari.
Selain puluhan botol yang diamankan dari tempat hiburan malam, ia menuturkan razia juga dilakukan pada warung kelontong.
Meski tidak mengamankan penjual miras, namun ia berharap razia tersebut dapat memberikan efek jera agar di kemudian hari sang penjual tidak kembali menjajakan minuman keras. (fjr)