Home » Bandung » Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pinggiran Kota Bandung, Ini Hasilnya…

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pinggiran Kota Bandung, Ini Hasilnya…

BANDUNG – Jelang pergantian tahun, kafe-kafe di pinggiran Kota Bandung jadi perhatian aparat. Polisi akan gencar lakukan operasi di kafe-kafe tersebut.

Tadi malam, Jumat (27/12/2019), sebanyak 50 personel gabungan Polresta Bandung, melakukan operasi di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe-kafe di pinggiran Kota Bandung. Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Bandung, AKP Jaya Sofyan, tim menyisir tempat-tempat yang berpotensi terjadinya peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

Salah satu kafe yang disisir, adalah Runing Cafe yang berlokasi di Kp. Ciherang Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Kafe ini sempat menjadi sorotan masyarakat dan netizen.

Di kafe ini, petugas yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bandung, memeriksa semua pengunjung, termasuk para pekerjanya. Petugas, juga menggelar test urine.

Sebelumnya, razia dilakukan di Diva Karoke di Komplek TKI II Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu. Di tempat karaoke ini, 22 orang pengunjung dilakukan test urin. Selesai di Diva Karoke pukul 23.00 WIB, razia dilanjut ke Cafe Runing

“Razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Bandung dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba menjelang perayaan Tahun Baru 2020,” ujar Jaya, Sabtu (28/12/2019) siang.

Dari dua tempat ini, hasil test urine, negatif. Petugas juga tak menemukan penyalahgunaan narkoba.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman serta bebas dari narkoba dan minuman keras. Zero miras di Kabupaten Bandung menjelang pergantian tahun,” kata Kasat Narkoba. (des)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*