Home » Headline » Ini Kasus yang Diungkap BNN Sepanjang 2019

Ini Kasus yang Diungkap BNN Sepanjang 2019

JAKARTA– Kasus narkoba di tahun 2019, masih cukup tinggi. Sepanjang tahun ini, Badan Nasional Narkotika (BNN), bersama Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi berhasil mengungkap sebanyak 33.371 kasus tersebut.

Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Pusat, Sulistyo Pudjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/12), mengatakan, kasus tersebut didapatkan dari sejumlah tempat di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, disita pula sejumlah barang bukti yakni narkotika jenis ganja dengan total sebesar 112,2 ton, Sabu seberat 5,01 ton, ekstasi sebanyak 1,3 juta butir dan PCC sebanyak 1,65 juta butir.

“Ini dalam rangka menekan supply reduction. Terkait jumlah tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap BNN dan Polri sepanjang tahun 2019 yakni sebanyak 42.649 orang,” ujarnya.

Dijelaskan dia, pada 2019 BNN juga berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika, di mana sebanyak 84 jaringan sindikat narkotika di antaranya telah berhasil diungkap.

“Sebanyak 84 jaringan tersebut terdiri dari 27 jaringan sindikat narkoba internasional, 38 jaringan dalam negeri atau jaringan baru, dan 19 jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan atau napi yang berperan sebagai pengendali jaringan di 14 Lembaga Pemasyarakatan,” ucapnya.

Modus operandi baru yang berhasil diungkap, lanjut dia, diantaranya, kasus penyelundupan narkotika cair yang disemprotkan ke serat kain atau baju tersangka, penyelundupan sabu yang diletakkan di tabung gas elpiji di Kalimantan Utara, pengungkapan 200 kilogram ganja yang dibawa dengan menggunakan truk sayuran.

Selain itu, pengungkapan ganja yang dibawa dengan menggunakan
mobil box limbah berbahaya dan sisa medis atau rumah sakit, serta pengungkapan pil PCC sebanyak 1,65 juta butir di Tasikmalaya, Kebumen dan Cilacap dengan kedok pabrik sumpit.

“Upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika tidak hanya dilakukan dengan menangkap para pelaku dan menyita serta memusnahkan barang bukti narkotikanya. Tapi, BNN juga memberikan sanksi yang lebih berat melalui upaya pemiskinan para bandar narkotika dengan melakukan penyitaan aset dan harta yang dimiliki,” utasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*