KARAWANG – Parah! Sudah berada di dalam penjara, beberapa napi di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Warung Bambu, Karawang, masih saja bisa pakai narkoba. Ini terbukti, saat digelar razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Karawang, didapati 7 napi di Lapas terbukti positif menggunakan sabu.
Razia BNN dan Sat Narkoba Polres Karawang ke Lapas tersebut dilakukan secara tertutup pada Rabu (18/12/2019) malam. Dalam razia itu, tim gabungan juga menggelar test urine kepada 50 penghuni Lapas.
Dalam razia selama tiga jam itu, tim gabungan tak menemukan barang bukti narkoba dalam sel-sel tahanan. Namun saat digelar test urine, barulah didapati 7 napi yang positif pakai shabu.
“Tujuh (napi) yang kedapatan diduga mengkonsumsi shabu. Hasil test urine, mereka positif amphetamine. Kita melakukan pemeriksaan intensif kepada ketujuhnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, seraya menyebutkan, dalam operasi tersebut, BNN dan Sat Narkoba juga didampingi oleh POM TNI, serta internal sipir Lapas.
Di tempat yang sama, Kalapas Kelas II A Warung Bambu, Karawang, Iskandar Irianto Basuki, mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dan juga pencegahan peredaran narkotika di lingkungan Lapas.
“Tidak semua (napi), hanya 50 orang napi yang ditest urine. Hanya perwakilan setiap blok,” katanya. (red)