CIREBON – LSM KOMPAK menolak keras istri mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra, Wahyu Tjiptaningsih, menduduki kursi Wakil Bupati Cirebon, yang saat ini mengalami kekosongan.
Untuk diketahui, kursi Kabupaten Cirebon-2 sebelumnya diduduki Imron Rosyadi. Namun karena Bupati Cirebon saat itu (Sunjaya Purwadisastra) terjerat OTT KPK dan kini menjadi tahanan kasus korupsi, maka Imron Rosyadi naik menjadi Bupati Cirebon. Selanjutnya, kursi wabup kini mengalami kekosongan.
Digadang-gadang, hingga santer terdengar, istri mantan Bupati Sonjaya, Wahyu Tjiptaningsih akan menduduki kursi Wabup itu. Pro-kontra pun terjadi. Dan kontradiktif salah satunya datang dari LSM KOMPAK.
“Jika itu terjadi (Ayu Sunjaya menjadi Wabup Cirebon), kata Darto, pihaknya akan menggelar demo besar-besaran,” ujar Ketua Umum DPP LSM KOMPAK, Darto Qigde Cirtim, kepada jabarpublisher.com, Selasa (17/12/2019).
BACA: Ayu Sunjaya jadi Wabup Cirebon, LSM Kompak akan Demo Besar-Besaran
Tentunya, ada alasan kenapa LSM KOMPAK menolak Ayu Sonjaya (panggilan akrab Wahyu Tjiptaningsih) menjadi Wakil Bupati Cirebon. Diungkapkan Darto, saat ini masyarakat Kabupaten Cirebon masih sakit akibat ulah suaminya (Sonjaya Purwadisastra) yang telah melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita tak bisa mentolerir atas apa yang telah dilakukan Sunjaya Purwadisastra. Dan jika istrinya kemudian menjadi Wabup Cirebon, itu artinya secara tidak langsung membuka luka lama kembali,” ucapnya.
Korupsi, kata dia, merupakan kejahatan luar biasa ekstra ordenaricime di mana pelakunya harus di hukum luar biasa. Dia kemudian mengilustrasikan peristiwa terjadinya tindak korupsi. Kata dia, prilaku atau aksi korupsi, bukan datang dari niat diri sendiri saja, tetapi ada dorongan dari luar, misalnya istri, anak dan keluarga.
“Maja dalam terpidana Sunjaya melakukan korupsi diduga ada motivasi dari Bu Ayu. Oleh karena itu, seharusnya perangkat hukum tidak hanya menghukum Sunjaya secara pribadi saja, tetapi menghukum keluarganya juga, minimalnya hak politiknya dicabut sebagai langkah penegakan hukum progresif,” katanya.
Korban dari korupsi, lanjut dia, adalah masyarakat kecil, dimana juga merupakan konstituen PDIP. “KAlau PDIP tetap mengusung Ayu Sunjaya yang akan tersakiti adalah masyarakat kecil. Dan itu, berarti PDIP tidak propembrantasan korupsi. Disini lah, masyarakat kecil akan melawan yang merupakan representatif dari KOMPAK,” tegasnya. (crd)