CIREBON – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, jajaran Polsek Gebang gencar membersihkan wilayahnya dari aksi penyakit masyarakat (pekat), termasuk peredaran minuman keras. Ini dilakukan, untuk terciptanya kondusifitas di wilayah tersebut, saat pelaksanaan Nataru 2020.
Selasa (10/12/2019), dipimpin langsung Kapolseknya,
Selasa (10/12/2019), dipimpin langsung Kapolseknya, IPTU Awan S, jajaran Polsek Gebang, menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual miras.
Hasilnya, puluhan botol miras diamankan.
“Ini merupakan kegiatan rutin, yang kita gelar, untuk menciptakan kondusifitas. Terlebih sekarang jelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolsek Gebang, IPTU Iwan S.
Puluhan miras yang berhasil disita dari beberapa tempat penjualan miras, terdiri dari 30 botol Asoka, 5 botol bir, 1 botol Anggur Merah, 1 botol Anggur Kolesom, 2 botol Whisky Judor, 2 botol Anak Orang Tua dan 14 botol Ciu.
Dikatakan dia, pihaknya akan terus menggelar razia sampai wilayahnya benar-benar bersih dari miras.
“Kami akan menindak siapa saja yang kedapatan menjual miras,” tegasnya. (crd)