MAJALENGKA – Hanya karena merengek minta jajan, seorang ibu tega menganiaya anak kandungnya sampai terluka parah. Anak yang baru berusia 7 tahun itu, kini kondisinya sangat mengenaskan. Di bagian tubuh si anak berinisial FR itu tampak beberapa jejak penyiksaan. Lengan kanan terlihat ada bekas setrikaan, dahi ada semacam benjolan yang menonjol serta gigitan dibagian punggung.
Atas laporan dari masyarakat, si ibu yang warga Desa Garawangi Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, berinisial AN itu kini menjalani proses di Mapolsek Sumberjaya.
Kapolres Majalengka AKBP Yudi Sulistianto Wahid melalui Kapolsek Sumberjaya AKP H Dedi Budiyana melalui Kanit Reskrim Zaenal Muttaqien mengatakan setelah mendapatkan laporan, FR berhasil diselamatkan oleh polwan dari Polsek Sumberjaya kemudian dibawa ke sebuah rumah sakit yang ada di Cirebon.
“Setelah itu FR diamankan ke rumah salah satu pamong desa Garawangi dan menghubungi ayah kandungnya.” Ujarnya, Rabu (19/8).
Kapolsek mengatakan saat ini pihak polsek tengah dalam proses penyelidikan mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan dan mengembalikan serta menyerahkan anak korban KDRT kepada ayah kandungnya.
“Sii anak telah dilakukan visum, tapi masih menunggu proses pengobatan pada benjolan di bagian dahi. Karena kata dokter yang memeriksa seperti itu. Sementara untuk ibunya kami masih dalam proses pengumpulan, pencarian keterangan sejumlah saksi dari warga yang mengetahui,” jelasnya.
Sewaktu ditanya mengenai kejiwaan sang ibu, Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya Zaenal Muttaqien mengatakan
bahwa memang ada kemungkinan ibunya tersebut perlu diperiksa ke psikiater mengingat perlakukan terhadap anaknya sudah diluar batas.
“Kayaknya memang perlu diperiksa ke psikiater, tapi kita selidik dulu,” paparnya. (nay)