CIREBON – Natal dan Tahun Baru 2020 bebas miras (minuman keras), dibuktikan oleh Polsek Polsek Babakan Polresta Cirebon.
Senin (9/12/2019), dipimpin langsung Kapolseknya, AKP Pardi SH, menggelar razia miras. Yang disisir, adalah toko-toko jamu dan kios yang disinyalir menjual miras.
Hasilnya, sebanyak 10 liter tuak diamankan dari pedagang.
“Ini merupakan operasi rutin yang kami gelar, demi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2020,” ujar Kapolresta Cirebon AKBP M. Syahduddi S.I.K M.Si Melalui Kapolsek Babakan AKP Pardi SH, kepada jabarpublisher.
Dikatakan dia, pihaknya akan terus menggelar razia sampai wilayahnya benar-benar bersih dari miras.
“Kami akan menindak siapa saja yang kedapatan menjual miras,” tegasnya. (crd)