BANDUNG – Para ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) se-Jawa Barat (Jabar) meminta Dewan Pers tidak menyebutkan perusahaan media yang belum terverifikasi sebagai media ilegal. Pasalnya, media yang bersangkutan berbadan hukum.
“Kami merekomendasikan kepada PWI Jabar agar meminta Dewan Pers tidak asal menyebutkan media ilegal, gara-gara belum terverifikasi,” ujar Ketua Komisi A PWI Jabar, Rahmat, saat menyampaikan laporan hasil sidang, saat Konferensi Kerja PWI Jabar di Hotel Horison Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).
Rahmat menambahkan, sangat kontradiktif pernyataan dari Dewan Pers dengan status perusahaan media tersebut. Kalau sudah berbadan hukum, artinya resmi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Mungkin hanya perusahaan media tersebut masih dalam proses verifikasi, artinya bukan tidak terverifikasi,” lanjutnya.
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, sepakat dengan pernyataan sikap Ketua PWI Se-Jabar.
“Saya akan segera mengirimkan surat pada PWI Pusat agar Dewan Pers tidak menyebutkan perusahaan media yang belum terverifikasi adalah ilegal,” tegasnya.
Kata dia, selama media tersebut memiliki badan hukum dan masih dalam proses verifikasi di Dewan Pers, berarti media tersebut menjalankan UU Pers sesuai aturan. (bp)