JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara karena menyelundupkan komponen motor gede (Moge) merk Harley Davidson. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan Komite Audit, Kamis (5/12/2019).
Berdasarkan audit komite, Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. Ari memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018 lalu.
Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.
“Tidak tahu secepat apa (prosesnya), tapi langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt). Saya harapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada pencopotan tidak hormat karena itu hukum yang tidak enak dalam bermasyarakat,” ujar Erick.
Sebelumnya, atas impor komponen motor Harley Davidson bekas dan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dilakukan secara ilegal. Komponen motor dan sepeda tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui pesawat Airbus A330-900.
Pesawat tersebut baru dan merupakan pesanan dari Garuda Indonesia. Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan pesawat tersebut mendarat di Garuda Maintenance Facilities (GMF) pada 17 November lalu. (tim)