Home » Cirebon » Jadi “Pegawai” Disnakertrans Kab Cirebon, Pemuda asal Babakan Ketipu Puluhan Juta

Jadi “Pegawai” Disnakertrans Kab Cirebon, Pemuda asal Babakan Ketipu Puluhan Juta

CIREBON – Seorang pemuda, berinisial Cr warga Desa Kudukeras Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, terpaksa harus mengubur impiannya, memiliki masa depan cerah, dengan bekerja di instansi pemerintahan.

Padahal, untuk mendapatkan pekerjaan itu, dia harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah. Namun, kenyataan yang dia dapatkan hanyalah kepahitan. Pahitnya, setelah masuk kerja, dia hanya mendapatkan upah bulanan sebesar Rp 300 ribu. Parahnya, upah bulanan itu hanya dia peroleh satu kali, selama tujuh bulan dia bekerja sebagai tenaga lepas di instansi tersebut.

Kepada jabarpublisher, Cr berkisah, awalnya dia bertemu dengan seseorang berinisial Bn. Kepada Cr, Bn mengaku bisa memasukannya bekerja sebagai tenaga honor di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon. Tapi ada syaratnya, salah satunya harus menyerahkan sejumlah uang.

“Karena saya pengen bekerja, saya sanggupi syarat itu. Pertama dia minta sekian juta untuk administrasi,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Cr, Bn meminta lagi sebesar Rp 20 juta, katanya sih untuk diberikan kepada kepala dinasnya. “Dan saat itu saya memberikannya. Ketika itu sekitar bulan Marer 2018,” ucap Cr.

Cr pun oleh Bn kemudian diajak ke kantor Disnakertrans Kabupaten Cirebon, di Jalan Cipto, Kota Cirebon. “Tapi saat itu saya disuruh nunggu di mushola. Bn yang masuk sendiri, katanya sih menemui kepala dinasnya,” kata Cr.

Beberapa hari kemudian, Bn kembali menghubunginya dan meminta uang tambahan, dalihnya untuk administrasi lagi. Cr kembali memberikannya. “Kalau ditotal ada kayaknya sekitar 40 jutaan,” ucap Cr.

Singkat cerita, Cr pun diterima, namun dia ditempatkan di UPT Pelatihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Plumbon, Kabupaten Cirebon. Cr bekerja sebagai kurir. “Ya seperti pegawai lainnya, saya pakai seragam. Dan seragam itu diberi oleh Bn. Kerjaan saya cuma nganter-nganter surat. Saya mulai kerja pada pertengahan Maret 2018,” kata Cr.

Setelah sebulan bekerja, Cr kemudian menerima honor. Namun alangkah terkejutnya dia, karena honor yang diterima cuma Rp 300 ribu. “Padahalkan yang dijanjikan Bn saya akan menerima gaji sesuai UMK, karena berstatus tenaga honorer,” ujar Cr.

Meski honor yang diterimanya tidak mengenakkan, Cr tetap bekerja. Dia menjalankan aktivitasnya sebagai pekerja disana. “Tapi pas bulan kedua saya tak menerima honor. Begitupun dengan bulan ke tiga, hingga akhirnya saya berhenti kerja di bulan ke tujuh, honor gak saya terima,” ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Aab A Subandi, membantah kalau dirinya pernah menerima uang dari Bn, terkait rekrutmen tenaga lepas di instansinya. Bahkan, dia mengaku tak pernah bertemu dengan Cr (korban). “Saya bahkan tak tahu kalau di BLK ada tenaga harian lepas bernama itu. Coba nanti saya cek ke BLK. Dan saya minta dipertemukan langsung dengan anak itu, biar jelas permasalahannya,” ujarnya, saat dikonfirmasi.

Dikatakan dia, bisa saja Bn mencatut namanya.”Memang banyak orang yang mencari dia. Mungkin korbannya juga banyak. Saya benar-benar gak pernah nerima sepeserpun. Lagi pula, dalam penerimaan tenaga kerja, apapun itu statusnya, tidak diperbolehkan memungut biaya sebesar apapun, itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

Subandi mengaku prihatin dengan kejadian itu. Dia berharap, hal serupa tidak terulang kembali. “Saya sangat mewanti-wanti, jangan percaya sama orang yang mengaku bisa memasukan kerja, dan mengaku-ngaku dekat dengan saya,” katanya.

Jumat (29/11/2019) pagi, Cr pun dipertemukan dengan Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon, beserta Koordinator UPT Pelatihan Kerja (BLK), Harsono. Pertemuan dilakukan di UPT Pelatihan Kerja, kawasan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Dalam pertemuan itu, Cr menceritakan semua yang dialaminya. Dan Koordinator UPT Pelatihan Kerja, Harsono, mengakui kalau Cr pernah bekerja di sana selama beberapa bulan. Namun kata dia, status Cr hanyalah magang, bukan termasuk tenaga honorer.

“Kami hanya melakukan pembinaan. Dan karena statusnya magang, masalah honorarium Cr bukan tanggungan APBD. Kita memberikan honornya dari luar, itupun hanya tiga ratus ribu per bulan,” ujar Harsono.

Namun ada yang mengganjal Harsono. “Statusnya magang, tapi kok pakai seragam sama dengan pegawai lainnya. Dari mana dia punya seragam?” ucap Harsono.

Masalah ada sejumlah uang yang diberikan Cr kepada oknum berinisial Bn, Harsono juga mengaku tidak tahu menahu. “Jadi jangankan menerima (uang itu),” katanya.

Harsono juga merasa kaget kalau Cr hanya menerima upah kerja satu bulan dan tujuh bulan dia bekerja. “Kami pun tak pernah menekan Cr dan yang magang lainnya dengan kewajiban kerja,” ucapnya.

Begitupun dengan Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon, Aab A Subandi, dalam pertemuan itu dia kembali menegaskan kalau dirinya tak tahu menahu soal adanya pungutan tersebut.

“Coba kalau menurut si Bn uang itu untuk saya, apakah melihat gak dia memberikan kepada saya?” tanya Subandi kepada Cr.

“Waktu memberikan uang yang 20 juta itu, saya cuma disuruh nunggu di musholla. Jadi saya tidak tahu,” timpal Cr.

Dalam kaitan ini, Subandi kembali menegaskan, kalau namanya dicatut dan dimanfaatkan oleh oknum berinisial Bn. “Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi. Sekali lagi saya mewanti-wanti kepada masyarakat untuk jangan mempercayai siapa saja yang mengaku bisa memasukan kerja, apalagi sampai meminta sejumlah uang,” katanya.

Dalam pertemuan itu, pihak Disnakertrans Kabupaten Cirebon melalui UPT Pelatihan Kerja akan mengupayakan untuk memberikan sisa upah Cr yang belum diterimanya itu. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*