Home » Jakarta » Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon: 2 Camat dan 2 Kadis Diperiksa

Kasus TPPU Eks Bupati Cirebon: 2 Camat dan 2 Kadis Diperiksa

JAKARTA – Masih soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN). Dua camat, dua kepala dinas serta satu sekretaris OPD, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dimintai keterangan terkait aset-aset yang dimiliki SUN.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aset yang dimiliki SUN diduga dari hasil tindak pidana korupsi termasuk terkait pemberian dari tersangka HEJ (Herry Jung),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Saksi yang diperiksa, antara lain, Camat Beber, Kabupaten Cirebon Rita Susana; Camat Astanapura, Mahmud Iing Tajudin; Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon, Muhadi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono; Kepala Bidang Tata Ruang, Uus; dari unsur swasta, Sukirno; ajudan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Rizal Prihandoko; dan eks pegawai Bank Mandiri Cabang Cirebon Siliwangi Dewi Nurul.

“Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HEJ). Adapun pemeriksaan dilakukan di Aula Bhayangkari Polres Cirebon Kota, Kota Cirebon, Jawa Barat,” tambah Febri. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*