CIREBON – Keseringan nonton video porno, seorang pria asal Kabupaten Cirebon cabuli 10 bocah laki-laki. Modusnya, dengan mengiming-iming mainan.
Adalah Mn (19), inisial pria tersebut. Kasusnya terungkap setelah salah satu orang tua korbannya melaporkannya ke Polisi.
Berawal dari salah satu korbannya yang berusia 4 tahun mengeluh sakit saat buang air besar. Lalu oleh orang tuanya dibawa ke puskesmas untuk diperiksa dan diobati.
Saat diperiksa itu, baru diketahui kalau anak tersebut menjadi korban sodomi. Dari sana orang tua korban langsung melapor ke Polres Cirebon.
Menerima laporan, Polisi langsung bergerak. Anggota Polres Cirebon kemudian melakukan olah TKP, hingga terungkaplah kalau pelaku sodomi tersebut adalah Mn.
“Kami melakukan olah TKP. Dan terungkaplah kalau pelakunya adalah masih tetangga korban. Dari sana kami melakukan pengembangan hingga diketahui korban tak hanya satu,” ujar Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Jumat (22/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan asusila itu, lantaran terpengaruh film porno. Aksi biadabnya sudah dilakukan sejak satu tahun ini.
“Sementara ini korban berjumlah 10 orang, tapi kami masih mendalami kasus ini, untuk mencari korban lainnya,” kata Kapolres. (Red)