Home » Cirebon » Kab Cirebon » Seorang Ibu di Ciledug Cirebon Kecewa, Bikin Sertifikat ke Notaris Tak Kunjung Kelar

Seorang Ibu di Ciledug Cirebon Kecewa, Bikin Sertifikat ke Notaris Tak Kunjung Kelar

CIREBON – Seorang ibu muda di Ciledug, Kabupaten Cirebon mengadukan seorang notaris ke Polisi. Si ibu yang bernama Umi Rosiani (27), kecewa dengan kinerja notaris tersebut yang dianggap lamban menyelesaikan pembuatan balik nama sertifikat rumahnya.

“Saya kecewa. Padahal saat permohonan sertifikat balik nama itu, notaris yang bersangkutan menyanggupi kalau dalam waktu tiga atau paling lambat empat bulan,” ujar Umi Rosiani, saat diwawancarai jabarpublisher.com, Kamis (21/11/2019).

Saat pengajuan itu, kata dia, dilakukan pada bulan Mei 2019. Dia mendatangi langsung kantor notarisnya, di kawasan Jalan Merdeka Utara Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Bukti tanda pendaftaran di BPN yang diterima Umi

Dan saat itu juga, Umi mengaku, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya tersebut.

Tapi ternyata, setelah empat bulan, sertifikat balik nama itu tak juga kelar. Umi kemudian menanyakan keberadaan sertifikat itu kepada pegawai notaris yang dimaksud.

“Bulan September kemarin saya menelpon pegawai notaris itu, yang mengurusi soal pembuatan sertifikat balik nama saya itu. Dia bilang serikat itu sudah jadi. Tapi setelah mau saya ambil, sertifikat tersebut belum ada di kantor notaris. Bilangnya sih masih di BPN tinggal ambil aja,” kata Umi.

Umi kemudian berinisiatif mengajak pegawai notaris itu ke BPN untuk memastikan. Namun berbagai alasan dilakukan pegawai tersebut untuk membatalkan keberangkatannya ke kantor BPN.

“Kemudian saya mencoba mendatangi langsung ke kantor notaris itu, tapi tetap belum ada kepastian. Sehingga saya memutuskan untuk mengadukan permasalahan ini ke Polsek Pabuaran,” kata Umi.

Masih di katakan Umi Rosiani, setelah dia mengadu ke Polsek Pabuaran untuk minta solusi dari permasalahnnya itu, kemudian didapatlah jalan keluarnya.

“Saya ke Polsek bareng pegawai notaris itu. Disana ada solusi. Pihak notaris setuju membuat pernyataan yang isinya bahwa dia menyanggupi akan memberikan sertifikat kepada saya di akhir bulan November ini,” ucap Umi.

Namun tadi, Kamis (21/11/2019), Umi mengaku hanya menerima bukti foto surat tanda terima dokumen dari BPN.

“Sepertinya sih baru diajukan ke BPN oleh pihak notaris, soalnya di surat itu dibuat pada tanggal 20/11/2019,” ujar Umi.

Umi pun menyangsikan kalau di akhir November nanti sertifikatnya akan kelar.

Jabarpublisher kemudian melakukan upaya konfirmasi kepada notaris bersangkutan. Namun, dua kali ke kantor tersebut, notaris yang dimaksud tak ada di kantornya. Hanya ada dua orang karyawannya disana.

Coba dihubungi via telepon dan Whatsapp, sang notaris tak menjawab. Hanya si pegawainya yang menjawab.

“Menganai pengajuan balik nama sertifikat, sudah didaftarkan dan sudah ada tanda bukti,” tulis pegawai itu membalas pesan singkat Whatsapp jabarpublisher.

Namun saat ditanya kapan didaftarkan, pegawai itu tak menjawab. (eko)

One comment

  1. Maaf, boleh minta nomor hp ibu umi atau alamat lengkapnya?. Kebetulan kasus saya sama dengan beliau dan dengan notaris yg sama juga. Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*