Home » Cirebon » Sekretariat Sunjaya Purwadi Center Disita KPK

Sekretariat Sunjaya Purwadi Center Disita KPK

CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita aset eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi. Kamis (21/11/2019) penyitaan dilakukan pada sebidang tanah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, seluas 6000 meter persegi dan sebuah bangunan yang dijadikan Sekretariat DPP Sunjaya Purwadi Center, di  Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Penyitaan ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Sunjaya Purwadi. Dan penyitaan ini merupakan lanjutan dari yang kemarin (Rabu, 20/11/2019),” ujar sebuah sumber yang enggan dipublish.

Kata dia, kemarin tim dari KPK sudah melakukan penyitaan pada aset Sunjaya di beberapa tempat. Yakni di Desa Budur Kecamatan Ciwaringin, Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang, kemudian di Kecamatan Sumber, dan Desa Jatianom Kecamatan Susukan.

Pantauan jabarpublisher.com, dalam proses penyitaan aset Sunjaya di Cirebon, tim dari KPK didampingi aparat Kepolisian dan Badan Pertanahan Negara (BPN). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*