Home » Cirebon » Indramayu » Geng Curanmor Lintas Provinsi Diringkus di Indramayu

Geng Curanmor Lintas Provinsi Diringkus di Indramayu

INDRAMAYU – Komplotan sindikat curanmor lintas provinsi, diringkus. Dalam aksinya, mereka ini memalsukan nomor mesin, rangka dan STNK motor untuk dijual ke luar pulau Jawa.

“Jumlah pelaku ada 24, kemudian ada 86 barang bukti, dan bukti lainnya,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat rilis di Mapolres Indramayu, Senin (18/11/2019).

Selain memetik kendaraan yang tengah diparkir dengan menggunakan kunci T, lanjut Rudy, komplotan ini juga kerap membegal korbannya.

“Mereka semua ini memiliki peran masing-masing, seperti pemetik atau pencuri motor, penadah, joki dan lainnya,” ucap Rudy.

Selain mengamankan pelaku dan puluhan sepeda motor, polisi juga mengamankan STNK palsu, plat nomor dan senjata tajam.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang curian yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*