BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Thamrin mengatakan, keterlambatan digelarnya kegiatan di dinas dinas teknis berpengaruh besar dan berkaitan erat dengan kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terjadi pada keuangan pemerintah daerah.
Hal itu terungkap dalam pemanggilan sejumlah dinas selaku mitra kerja Komisi III dalam rangka melaksanakan agenda dewan yakni menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (22/10/2019).
Husni mengklaim besarnya potensi SILPA erat kaitannya
dengan keterlambatan digelarnya sejumlah kegiatan di dinas teknis yang selalu
terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dia
menyebut idealnya penyerapan anggaran sedianya sudah bisa dimulai pada Maret,
namun yang terjadi tiap tahunnya selalu terlambat hingga di Juli.
“Kita masih cari formulanya kenapa hal ini bisa terjadi.
ABT (Anggaran Biaya Tambahan) digelarnya terlambat karena memang di APBD Murni
lambat dibukanya. Hampir setiap tahun di akhir anggaran selalu ada kegiatan
yang grasak-grusuk. Ini bermula
karena pekerjaan fisiknya telat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan Komisi III mempunyai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
“Kami sudah mulai memanggil sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja kami, kita bahas semua terkait masalah anggaran yang dipersiapkan untuk 2020,” katanya.
Dari pemanggilan itu ia berharap dapat
mengetahui besaran kebutuhan anggaran yang disusun berdasarkan rencana kerja di
masing-masing dinas sebab DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga pihaknya
merasa perlu mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan anggaran yang diajukan
dalam APBD 2020.
“Kegiatan untuk apa aja ya kita wajib tahu dan kita
pertanyakan jumlah-jumlahnya. Kalau memang kebesaran yang kita usulkan revisi,
kalau kurang kita ajukan untuk ditambah, kan prinsipnya kita bukan untuk
membatasi kegiatan masing-masing dinas, tetapi kita wajib untuk
mengawasi,” ujar dia. (Tle)