Home » Headline » Merasa Dicurangi, Nasabah Bakal Perkarakan Clipan Finance
LSM GMBI Tangerang berkumpul di depan kantor Clipan Finance

Merasa Dicurangi, Nasabah Bakal Perkarakan Clipan Finance

TANGERANG – Karena ada keterlambatan angsuran selama 82 hari, satu buah unit mobil Toyota Rush dengan No Polisi B 811 MK atas nama kontrak Rudi Hartono yang dipindahtangan ke pihak kedua Cici akhirnya diambil pihak eksternal Clipan Finance. Namun saat hendak diurus terkait tunggakan tersebut, Clipan justru terkesan lempar tanggungjawab. Bahkan lebih parah, info yang berhasil dihimpun mengatakan, bahwa unit tersebut sudah dilelang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

“Di sini klien saya merasa dirugikan, karena penjualan unit tanpa pemberitahuan terlebih dulu, menurut saya cacat hukum. Karena kami (nasabah dan clipan_red) terikat kontrak,” jelas kuasa hukum Cici, Wahyudin dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada jabarpublisher.com.

 Beberapa kali usaha nasabah untuk mencari jalan keluar dengan cara mediasi rupanya diabaikan oleh pihak Clipan. Pertama, pihak Clipan menawarkan supaya nasabah mengajukan  permohonan kredit kembali, namun kenyataan ketika diajukan malah ditolak.

“Anehnya, pengajuan tersebut kami buat di tanggal 30 Juli, dan kita menunggu hampir dua minggu untuk jawabannya. Namun tanggal yang tercetak dalam jawaban tersebut tanggal 17 Juli. Justru lebih mundur dari pengajuan kami. Harusnya saudara Catur dari pihak Clipan menyarankan untuk melakukan pelunasan,” jelas kakak korban, Iwan Sutisna.

Pada mediasi kedua, ketika nasabah minta mau melakukan pelunasan, mereka menyampaikan bahwa unit tersebut sudah dilelang oleh pihak Clipan. Terus mediasi ketiga, saudara Catur mengatakan  akan berupaya menghadirkan unit kembali. Dengan syarat nasabah diwajibkan membayar sisa piutangnya.

“Dan tetap tidak ada pembuktian dan kelanjutan informasinya. Kami tetap akan menuntut Clipan menghadirkan unit. Jika tidak pihak akan melakukan aksi untuk menutup sementara aktifitas kegiatan kantor tersebut,” tandas Iwan.

Pihak nasabah menyesalkan susahnya untuk menemui pihak Clipan, baik kepala cabang ataupun orang berkompeten dalam penyelesaian masalah ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak Clipan belum bisa dimintai keterangan. Catur dihubungi melalui telepon selularnya tidak aktif. (tle)

One comment

  1. Artikel sudah salah di tangan pihak ke 3 nah sekarang mau mobil balik ini mau mgelawak apa gimana , sudah jelas salah dan Nunggak pula angsurannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*