BEKASI – Puluhan tahun gudang penyulingan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Hingga kini tidak memiliki aspek legalitas dan badan hukum, bahkan jadi bancakan sejumlah oknum yang memanfaatkan tidak berizinnya gudang tersebut.
Seperti diketahui dengan beroperasinya sejak puluhan tahun lalu, sejumlah pengusaha pengelolaan Limbah B3 tersebut, hingga kini masih memproduksi bahan bahan berbahaya tersebut.
Sementara, berdasarkan informasi dan keterangan dari beberapa pengelola Limbah B3 di wilayah Babelan, membenarkan terkait usaha yang tak berizin dan berbahaya, belum memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Daerah dan Kementerian, hingga saat ini.
“Ya memang izin usaha kami hingga saat ini belum ada, karena terbentur dengan aturan. Kami sampai saat ini belum bisa mendapatkan dokumen perizinan tersebut,” ungkap Sanan salah satu pengusaha Limbah B3 beberapa waktu lalu.
Dirinya pun menjelaskan, beberapa waktu lalu pengusaha tempat penyulingan Limbah B3 ditutup dan disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, namun akhirnya segel dibuka kembali dan dapat beroperasi seperti semula.
“Ya beberapa waktu lalu memang sempat ada penyegelan oleh Dinas LH, namun akhirnya segel dibuka kembali, dan beroperasi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nofal, akan segera melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dan Kementerian Lingkungan Hidup. Pasalnya, mengingat keselamatan dan bahaya yang sewaktu-waktu dapat ditimbulkan dari pengelolaan limbah B3 tersebut.
Maka dirinya meminta kepada penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya. Untuk segera menutup dan mempidanakan para pengusaha Limbah B3 tersebut.
Perlu diketahui, Thinner adalah salah satu bahan kimia yang berbahaya. Thinner sangat berbahaya bagi kesehatan, apabila sering menghirup (pasif maupun aktif) bahan kimia jenis ini dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pernafasan.
“Thinner merupakan zat cair yang berfungsi untuk mengencerkan berbagai jenis cat, seperti cat kayu, besi ataupun dinding agar lebih cepat kering. Thinner juga biasa digunakan perusahaan manufaktur dan bahkan bahan kimia yang mudah terbakar,” jelas Nofal, Kamis 15/8/2019. (Red)