CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, kembali menyempurnakan pembangunan infrastruktur melalui program Dana Desa (DD) tahap I dan Tahap II tahun 2019 yang sumber dari Pemerintah Pusat. DD teresebut diperuntukan sebanyak 80 persen untuk pembangunan Infrastruktur dan 20 persen untuk Pemberdayaan Masyarakat.
Kuwu Jatiseeng, Carda, Senin (13/8/2019), saat diwawancarai JP menjelaskan rincian DD tahap I dan tahap II di desanya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa kepada publik.
“Untuk DD Tahap I sudah saya gunakan bulan kemarin. Rinciannya untuk Bidang Penyelanggaran Pemerintah Desa, Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos), Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bantuan Honor Tenaga Guru Pengajar, Rehab Kantor Sekretariat Masjid Nurul Huda, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kebudayaan dan Keagamaan,” katanya.
Masih dikatakan Carda, adapun untuk penggunaan DD tahap II yakni untuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Honorarium Kader Posyandu, Penyelanggaraan Poskesdes, Peralatan Kesehatan Posyandu, Rehab Kantor Sekretariat Masjid Nurul Huda, Gerobak Sampah, Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Dusun Manis dan Puhun, Spanduk Publik, dan Pengadaan Sound System.
Carda menjelaskan, bilamana DD tahap III tahun 2019 cair, Ia akan menggunakannya untuk pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang belum tersentuh. “Dari masukan perangkat desa dan aspirasi warga, ada beberapa pembangunan lagi di desa ini. Insya Allah bisa ditangani lewat DD Tahap III mendatang. Di semua sektor saya berupaya lakukan pembenahan, karena saya ingin Desa Jatiseeng lebih baik lagi,” pungkasnya. (crd)