CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, terbilang sangat efektif dalam menyalurkan Dana Desa tahap II 2019 untuk pembangunan desanya lewat sejumlah program unggulan desa.
Ada beberapa kegiatan pokok yang bermanfaat untuk hajat hidup orang banyak yang digulirkan untuk bidang infrastruktur yakni pelurisasi jalan, 20 titik penerangan jalan lingkungan, dan pengecoran lantai untuk gedung serbaguna (GSG) yang nantinya dipakai untuk sarana olahraga.
Saat diwawancarai Jabar Publisher Senin (29/7/2019), Kuwu Getrakmoyan Junandi mengatakan, pengelolaan Dana Desa tahap II 2019 ini diharapkan punya manfaat yang maksimal.
“Alhamdulillah, setiap ada kegiatan pembangunan infrastruktur dari DD, saya benar-benar memberdayakan warga setempat untuk bekerja membangun bidang fisik. Karena visi dana desa sendiri adalah memberdayakan warganya,” ungkap Junandi.
Adapaun rincian kegiatan dibidang infrastruktur antara lain untuk finishing pelurisasi jalan yang ada di Dusun II, dan penghotmixkan di Dusun IV. “Alhamdulillah di Getrakmoyan tidak ada lagi jalan yang masih beralaskan tanah semuanya 100% sudah dipelur dan dihotmix. Jadi tinggal perencanaan pembuatan 2 jalan baru di Dusun IV, yang akan dikerjakan pada DD tahap III nanti,” terangnya.
Berikutnya, pengecoran lantai untuk sarana olah raga, yang pengerjaannya bertahap. Jika dikalkulasi, pembangunan GOR ini hingga selesai menelan biaya Rp 1,2 miliar. “Dari anggaran DD sebelumnya tahun 2018 kita mengerjakan atap dan pondasi. Tahun ini tahapan pelurisasi. Jika sudah jadi, nanti GOR itu akan diserahkan ke Bumdes. Fungsinya bisa untuk lapang voli, bulu tangkis, dan futsal. Bisa juga disewakan untuk keperluan hajatan,” ujar kuwu yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.
Adapun dalam bidang pemberdayaan masyarakat (non fisik) digunakan untuk pembelian 10 ekor bibit kambing dan 3 unit gerobak sampah, kadeudeuh untuk RT dan RW se Desa Getrakmoyan.
“Rinciannya, untuk pembelian 10 bibit kambing itu diantaranya 2 ekor kambing jantan dan 8 kambing betina yang nanti akan di bagi kedalam 2 kelompok ternak,” jelas Junandi Kuwu Getrakmoyan.
Sementara itu, soal Jalan Getrakmoyan – Tambelang yang sampai kini masih rusak dan belum diperbaiki, Ia menyampaikan bahwa jalur tersebut merupakan kewenangan Pemkab Cirebon. “Ya mungkin banyak warga yang belum tahu, kalau jalan itu kewenangan Pemkab, jadi tidak bisa diperbaiki dengan dana desa. Dari konfirmasi terakhir yang masuk ke saya, proses lelang sudah selesai, dan paling lambat akan diperbaiki pada pertengahan Agustus 2019,” pungkasnya. (adi/adv)