KOTA CIREBON – APBD Perubahan 2019 Kota Cirebon mengalami defisit anggaran sebesar Rp13 Miliar. Sebagai antisipasi ahar program strategis bisa berjalan, Pemerintah Kota Cirebon harus melakukan efisiensi dan strategi geser-menggeser prioritas anggaran.
Defisit anggaran tersebut terkuak dalam Sidang Pripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) , Senin (29/7/2019) di Gedung DPRD Kota Cirebon. Usai sidang, Walikota Nasrudin Aziz menyatakan bahwa langkah paling bijak menyikapi defisit anggaran adalah dengan melakukan efisiensi. “Karna prinsip kami adalah, kita mendahulukan yang lebih penting. Semua penting, tapi kita mendahulukan yang lebih penting sehingga ada pergeseran terhadap alokasi yang sudah ada,” kilah Aziz.
Penetapan KUA PPAS tersebut tentu setelah Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon dan Tim Anggaram Pemerintah Daerah melakukan pembahasan secara maksimal. “Dan hasilnya, alhamdulillah pada hari ini telah di sepakati dan sudah selesai kita paripurna,” tegas Aziz.
Terkait argumentasi defisit anggaran yang mencapai Rp13 Miliar, Walikota menjelaskan bahwa defisit terjadi karena masih berorientasi pada APBD 2019 murni. “Nah… di perubahan ini otomatis terjadi penyesuaian di sana sini. Ada yang kegiatannya diganti, ada yang judulnya direvisi,” kata Walikota yang akrab dipanggil Zais ini.
Lebih lanjut ditegaskan Aziz bahwa dirinya mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang sudah melakukan kerja berkualitas untuk mewuijudkan kebijakan umum anggaran ini. “Ini karena mereka lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar. Yaitu tercapainya program-program strategis sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota Cirebon,” pungkas Aziz. (eko)