Bekasi – Diduga ada kejanggalan pada sistem Zonasi di SMAN 1 Babelan Kabupaten Bekasi, 432 siswa yang diterima pada PPDB Online tahun ajaran 2019-2020 dipertanyakan sejumlah orang tua siswa.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020 yang kini banyak menuai protes, dari sejumlah siswa hingga orang tua yang ingin mendaftar ke Sekolah Negeri. Namun harus menelan pil pahit dari sistem dan peruturan yang telah dibuat, lantaran tidak bisa diterima disekolah Negeri.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Babelan Kabupaten Bekasi, sejumlah siswa yang seharusnya dapat diterima di sekolah tersebut, namun diketahui siswa tersebut tidak lolos dalam seleksi Zonasi Jarak yang telah ditentukan dalam juknis PPDB Online tahun ajaran 2019-2020.
Serta peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, atas perubahan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang sebelumnya telah dibuatkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis PPDB.
Sebelumnya, Jalur Zonasi paling sedikit 90% dari daya tampung sekolah dengan rincian.
65% Zonasi Jarak, 20% Zonasi Jarak Prasejahtera dan 5% Zonasi Jarak Inklusi. Untuk jalur prestasi paling banyak sebesar 5% diluar Zonasi, serta 5% perpindahan tugas orang tua siswa/wali.
Dirubah menjadi 80% persen dari daya tampung sekolah dengan rincian. 55% Zonasi Jarak, 20% Zonasi Jarak Prasejahtera dan 5% Zonasi Jarak Inklusi. Jalur prestasi paling banyak 15% dengan rincian, 5% jalur prestasi akademik dan non akademik, 10% jalur prestasi nilai USBN, ( Jumlah Total Nilai USBN paling rendah 240.00 dengan nilai rata-rata 80.00) serta 5% perpindahan tugas orang tua/wali.
Namun yang terjadi pada SMA Negeri 1 Babelan, tidak sesuai pada petunjuk teknis dan peraturan perubahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2019.
Hal itu dikatakan salah satu orang tua siswi Melyana Syifa Amalia anak dari Faisal (50) merasa kecewa, lantaran sang anak tidak diterima pada jalur Zonasi Jarak yang ditentukan 55%, KETM atau Zonasi Jarak Prasejahtera 20%. Bahkan 10% dari jalur prestasi nilai USBN pun tidak diterima di sekolah tersebut.
“Anak saya dengan nilai USBN 252,5 bahkan alamat rumah atau domisili saya satu kecamatan dengan sekolah, namun tidak diterima disekolah tersebut,” ungkap Faisal Senin 1/7/2019.
Sementara dari total serta hitungan siswa yang diterima di sekolah tersebut, kuota yang seharusnya dipenuhi namun kenyataan nya tidak. Seperti, jalur zonasi jarak yang seharusnya menerima sebanyak 55% dengan jumlah 237 siswa, dari 432 siswa. Namun sekolah tersebut menerima hingga 306 siswa atau lebih dari 70% kuota yang ditentukan yaitu 55%.
“Selain itu, Zonasi jarak prasejahtera yang seharusnya menerima 20% yaitu berjumlah 86 siswa. Sekolah hanya menerima 22 siswa saja. Selain itu 10% dari jalur prestasi USBN, sekolah hanya menerima 14 siswa yang seharusnya 43 siswa yang diterima disekolah tersebut,” jelasnya.
Saat kami menanyakan hal itu ke pihak sekolah. Lanjut Faisal, pihak sekolah terlihat bingung serta emosi, karna dipertanyakan terkait hal tersebut.
Bahkan anehnya, ketika ditanya ada kelebihan kuota yang diterima hingga 69 siswa dari 306 siswa, pihak sekolah mengatakan tidak tau, “mana kita tau itu semua sistem yang tentukan, kami hanya melaksakan tugas, itu kan kewenangan Provinsi, silahkan tanya sana Provinsi,” jawab pihak sekolah Syahriaddin kepada Faisal di ruang kerjanya Senin 1/7/2019
Bahkan Syariaddin sempat mengeluarkan kata-kata hinaan saat perdebatan di ruang kerjanya, “gua merasa terganggu lah kerjaan, emang gua bocah ledok apah, kerjaan gua S2 pendidikan lu apa sih,” tutur Faisal mengikuti ucapan Syariaddin.
Menanggapi hal itu, Nofal Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) yang ikut mempertanyakan, terkait adanya kejanggalan dalam sistem PPDB di SMAN 1 Babelan banyak ditemukan sistem penerimaan yang aneh dan terkesan ditutup-tutupi.
Pasalnya, dari 306 siswa yang diterima pada Jalur Zonasi Jarak di SMA Negeri 1 Babelan, sudah melebihi kuota 55% dari peraturan yang sudah ditentukan dalam aturan serta juknis.
“Setelah melihat daftar siswa yang diterima, dari total 306 siswa jalur zonasi jarak, banyak siswa yang berasal dari sekolah luar Kabupaten Bekasi, dan bahkan ada yang berasal dari Tanggerang hingga Jawa Tengah,” ujar Nofal Selasa 2/7/2019
Nofal menyebutkan, dirinya akan mengkroscek nama-nama siswa dan alamat serta titik kordinatnya yang diterima pada jalur zonasi jarak di SMAN 1 Babelan tersebut.
“Kok bisa, lulusan dari SMP Bekasi Timur, Bekasi Utara, Pondok Gede, Tanggerang Kota, Jawa Tengah dan Bogor, sementara lokasi sekolah SMAN 1 ada di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi,” ungkap Nofal.
Jika dari total 306 siswa tersebut ditemukan, ada siswa yang tidak beralamat di Babelan dengan radius dari sekolah tidak lebih dari 1Km, maka ini jelas ada indikasi permainan titipan siswa yang dilakukan oknum sekolah.
“Saya miris melihat anak dari rekan saya Faisal yang berdomisi wilayah Babelan, dan nilai Nem melebihi 240.00. Namun anaknya tidak diterima di sekolah tersebut,” jelasnya.
Jika ini terbukti dikatakan Nofal, dirinya akan melaporkan hal ini langsung ke penegak hukum. (Red)